Lampung Utara News

Diduga Curi HP Saudara, Kepala SMP dan Anaknya Ditangkap Polisi

Tersangka yang berstatus Kepala SMP tengah di BAP penyidik Polres Lampura. (Ridho)

LAMPUNG UTARA – Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan wanita, berprofesi sebagai Kepala SMP dan anaknya atas dugaan pencurian handphone saudaranya, Minggu 8 Januari 2023.

Keduanya diamankan saat tertidur sekira pukul 03.00 WIB di kediamanya yang berada di Jalan Gotongroyong, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan. Dimana dugaan pencurian terjadi saat kedua tersangka sedang berkunjung ke rumah saudaranya di Desa Labuhanratu, Sungkai Selatan, pukul 13.00 WIB, 13 Desember 2022 lalu.

Kaur Mitu Satreskrim Polres Lampura Ipda Darwis pada, Rabu 11 Januari 2023, mengatakan, wanita berusia 54 tahun tersebut diduga mencuri ponsel yang sedang dicas di rumah kakaknya, saat ia bersilaturahmi ke sana.

Ponsel tersebut milik Rika Oktaria, seorang perawat honorer berusia 35 tahun, yang juga masih kerabat sang kepala sekolah. Wanita itu menganggap barang elektronik tersebut penting, karena memorinya berisi data P3K di tempatnya bekerja.

Setelah memperoleh pengaduan dari Rika Oktaria, Polres Lampura menyelidiki siapa pencuri ponsel. Namun, pemegangnya mengaku baru membeli Rp 600 ribu dengan COD lewat media sosial.

Polres Lampura mengembangkan penyidikan. Ponsel merk Oppo tersebut dijual sang anak kepala sekolah, setelah beberapa hari disimpan di rumah.

Keduanya pun diringkus di rumahnya Minggu Subuh, 8 Januari 2023 dan anggota Satreskrim menggelandangnya ke Mapolres Lampura. (Ridho)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: