Lampung Tengah News

Empat Bulan Bekerja, Polres Lamteng Ringkus Puluhan Tersangka dan 6.778 Kg Narkotika

Polres Lamteng musnahkan barang bukti narkoba usai menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama empat bulan, Selasa (30/5/23) sekira pukul 10.00 WIB. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Bekerja selama empat bulan, Jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung berhasil meringkus puluhan tersangka penyalahguna narkoba dan ribuan Kg berbagai narkoba.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si., saat Konferensi Pers hasil ungkap kasus Narkotika dan pemusnahan barang bukti, Selasa (30/5/23) sekira pukul 10.00 WIB.

Pantauan di lokasi, konferensi pers juga dihadiri Wakil Bupati Lamteng dr. Ardito Wijaya, Kepala BNN Lamteng atau yang mewakili Dahruf Ansori, S.HI., M.HI., jajaran Forkopimda dan para PJU Polres Lamteng.

Dalam rillisnya, Kapolres mengatakan, jumlah kasus tindak pidana Narkotika yang ditangani Polres Lamteng sejak Januari sampai April 2023, sejumlah 58 kasus. Dari 58 kasus yang diungkap selama 4 bulan itu, didapat barang bukti Narkotika sebanyak 6.778 kg dari jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, hingga Tembakau Sinte atau Gorilla.

Dengan rincian Sabu seberat 2.122 kg, Ganja seberat 4.570 kg, Ekstasi seberat 2.64 gr, dan Tembakau Gorila seberat 0.60 gr. Kemudian dari 58 kasus Narkotika yang berhasil diungkap, Polres Lamteng berhasil mengamankan 81 tersangka, diantaranya 76 laki-laki, dan 5 orang tersangka perempuan.

“Status 81 tersangka diantaranya 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, dan 5 orang kurir. Untung barang bukti, jika dihitung secara rupiah itu senilai Rp 2,135 miliar. Artinya Polres Lampung Tengah telah menyelamatkan 10.800 jiwa dari peredaran Narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah,” tegas Kapolres kepada awak media.

AKBP Doffie menyebut, dari sederet kasus yang berhasil diungkap selama 4 bulan tersebut, pihaknya menyoroti 3 kasus yang menonjol, dengan barang bukti mulai dari 1 hingga 4 kg. Pertama, kata Kapolres, penangkapan barang bukti sabu seberat 1.040 kg di Jalan Lintas Sumatera yang masuk wilayah Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lamteng.

“Dari barang bukti yang diamankan, Polisi menangkap 3 orang tersangka dengan inisial YS, HS, dan RS. Kemudian untuk kasus kedua, Polisi menangkap 3 orang tersangka berinisial HI, AR, dan RP di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Barang bukti dari kasus ini adalah sabu-sabu seberat 1.064 kg,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, untuk kasus menonjol ketiga adalah kasus dengan barang bukti terbanyak. Dimana, kasus tersebut melibatkan 3 orang tersangka dengan inisial DP, BZ, dan BS di dua lokasi yang berbeda yakni di Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng serta di Kelurahan Sumur Batu, Kecamtan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

“Barang bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis ganja seberat 4.480 kg,” tambahnya.

Kini, 6.778 kg barang bukti tersebut telah dimusnahkan di depan Mapolres Lamteng, dan sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti, semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut dilakukan pengecekan keasliannya yang disaksikan langsung oleh Waki Bupati Lamteng dr. Ardito Wijaya beserta jajaran Forkopimda.

“Selain pemusnahan barang bukti Narkotika hari ini, kami juga merilis hasil tangkapan dalam Operasi Antik Krakatau 2023 yang digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 3 April sampai 16 April 2023,” jelasnya.

Dimana, sambung dia, Polres Lamteng sendiri mendapat rangking 1 dalam Ops Antik Krakatau 2023 jajaran Polda Lampung dengan ungkap kasus sebanyak 36 kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan dalam sebanyak 67.26 kg.

“Rinciannya narkotika jenis sabu-sabu seberat 48.56 kg dan Narkotika jenis ganja seberat 18.7 kg. Sementara, dengan barang bukti sebanyak itu, Polisi merilis ada 46 orang tersangka yang terlibat dan telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Total ada 36 kasus, melibatkan 46 tersangka, dengan total barang bukti 67.26 kg,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah. “Kami Polres Lampung Tengah beserta Polsek jajaran berkomitmen akan terus memberantas dan menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamteng dr. Ardito Wijaya, mengapresiasi kinerja Polres Lampung Tengah. “Kita ketahui, tidak mudah dalam mengungkap kasus Narkoba. Namun, dengan segala kemampuannya, kita sangatbersyukur atas kinerja Polres Lampung Tengah,” ujarnya

“Sebagai wakil Pemerintah Daerah, saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si beserta jajarannya atas prestasi-prestasi gemilang yang diraih Polres Lampung Tengah, harus bisa dipertahankan dan lebih sukses lagi kedepanya,” pungkasnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: