Lampung Tengah News

‘Embat’ Pompa Air Tetangga, Pemuda Asal Tebas Ditangkap Polisi

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Belum sempat menjual barang hasil curiannya, ‎Sofyan Hadi (20) warga Kampung Terbanggi Besar (Tebas), Kecamatan Tebas, Lampung Tengah, ditangkap jajaran Polsek Tebas, lantaran mencuri sebuah mesin pompa air milik Abdul warga Dusun Way Kekah, Kampung Tebas, Jum’at pagi sekitar pukul 05.30 WIB (31/3/2017).

Kapolsek Tebas Kompol Saifullah mengatakan, pelaku Sofyan Hadi ditangkap di kediamanya setelah polisi mendapatkan laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah milik Abdul.

“‎Mendapat laporan dari pihak korban, kita langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan ternyata pelaku mengarah kepada Sofyan Hadi dan langsung kita ambil tindakan, dihari itu juga pelaku berhasil diamankan,” ujar Saifulloh, Senin (3/4).‎

Mantan Kapolsek Gunung Sugih ini menambahkan, modus yang kerap digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya yakni mengincar rumah yang dianggap aman untuk melakukan pencurian mesin pompa air tersebut.

“Modus pelaku ini, mencuri mesin pompa air yang masih terpasang dalam sumur. Karena tidak ada penjagaan pelaku leluasa mengambil mesin tersebut,” bebernya.

Dari tangan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti ‎berupa satu unit mesin pompa air dengan merk Sanyo.‎ “Atas perbuatanya pelaku kita jerat pasal 363 KHUP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun,” tandasnya.‎‎(Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: