Lampung Tengah News

Akibat Miras, Cekcok Antar Tetangga Berujung Pembacokan

Tersangka pembacokan kini diamankan Polsek Punggur. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Cekcok antar tetangga di bawah pengaruh minuman keras (miras) terjadi di Dusun Margorahayu I, Kampung Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Jumat (1/1/2021), sekira pukul 02.30 WIB.

Cekcok berujung pembacokan yang dilakukan tersangka berinisial SCT (39) terhadap tetangganya Satria A (37). Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar S.Sos. Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH., mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Manggulan (tempat orang hendak hajatan). Saat itu pelaku, korban dan teman-temannya minum miras jenis anggur merk vigour.

“Keduanya di bawah pengaruh miras dan sempat cekcok, tetapi dilerai teman-temannya. Namun tersangka kembali ke rumah mengambil golok dan kembali ke TKP. Kemudian tersangka membacok kepala korban yang langsung membuat korban tersungkur. Korban pun langsung dilarikan ke RS Mardiwaluyo,” paparnya, Sabtu (2/1/2021).

Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Punggur. Kanit Reskrim Aiptu Ansori langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya Jumat (1/1/2021) sekira pukul 11.00 WIB.

Hasil penggeledahan kediaman tersangka, didapatkan barang bukti sebilah golok yang digunakan tersangka membacok korban. Sementara dari korban disita kaos dan celana panjang berlumuran darah yang dikenakan korban saat kejadian.

“Tersangka akan disangkakan Pasal Penganiayaan Pasal 351 KUHPidana dengan Ancaman 5 Tahun Penjara,” tutupnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: