Metro News

Astaga, Oknum Sat Pol PP Yang Tertangkap Bawa Senpi, Ternyata Juga Nipu Rp. 200 Juta

Korban yang merasa ditipu Oknum Pegawai Sat Pol PP Metro saat Laporan Di Mapolsek Metro Pusat, selasa kamarin, (25/09/2018)

METRO–  Gara Gara Nila setitik Rusak Susu Sebelanga, Pribahasa ini yang mencoreng Istitusi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Lampung ulah dari satu Oknum Pegawainya diduga Melakukan Berbagai Aksi Kejahatan.

Bagaimana tidak, baru saja tadi Kamis siang ( 27/09/2018), Oknum berinisial HS (50) dibekuk aparat kepolisian Polres Pesawaran Lampung lantaran kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver saat kepergok razia kepolisan, lagi- lagi Oknum yang menjabat sebagai sekretaris di Kantor Penegak Perda Kota Metro tersebut juga berulah terindikasi menipu sejumlah orang di Bumi Sai Wawai.

Atas ulahnya tersebut, selain kini masih berurusan dengan Kepolisian Resor Pesawaran, Kini dirinya juga dilaporkan Agus Setiawan (55) beserta istrinya Eryanti (50) yang tak lain warga Jalan Yos Sudarso, Gg soleh RT 49 RW 08 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metro Pusat pada selasa kemarin lantaran merasa ditipu oknum Sat Pol Tersebut.

Aksinya pun terbilang berani, bagaimana tidak, tak tanggung- tanggung, dirinya berani nekat menjual nama atasannya Wakil Walikota Metro menjanjikan kedua korban bisa masuk menjadi tenaga Honorer di Dinas tempatnya bekerja.

“Saya melaporkan bapak HS itu  ke Polisi karena tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp 40 juta sesuai dalam perjanjian tertulis diatas matrai  6.000 pada 8 Maret 2018 lalu.,” kata Agus Setiawan kepada wartawan.

Agus mengaku, awalnya dirinya beserta keluarga tergiur dengan tawaran terlapor lantaran terlapor memiliki jabatan strategis sebagai Sekertaris Pol PP Kota Metro dan dijanjikan akan diangkat bekerja dengan SK Walikota Metro.

“ Saat itu pak HS mendatangi kerumah kami. dia bilang ada penambahan tenaga kontrak Satpol PP sebanyak 5 orang dengan rincian 3 laki-laki dan 2 orang perempuan. Bahkan, dia mencatut nama M2 (Wakil Walikota Metro Djohan Red). Ya katanya ini jatah pak Wakil, buruan uangnya mau di pakai untuk acara hajatan respsi anaknya.  Karna, saya percaya dia orang terdekatnya, langsung saya cari hutangan di Bank untuk memberikan uang tersebut seperti yang diminta,” tambahnya.         

Selain surat pernyataan dari terlapor, Pria yang saat ini juga sebagai ASN di lingkungan Pemkot Metro juga memiliki data-data serta barang bukti (BB), seperti kwaitansi serah terima uang, dan bukti rekaman video saat bertandang kerumah menawarkan jasa bisa memasukan anaknya sebagai tenaga kontrak Satpol PP dilingkungan Pemkot Metro.

“Pada 27 Agustus 2018 lalu, saya kembali menanyakan kepada terlapor HS tentang janjinya untuk memasukan anak saya menjadi tenaga kontrak, akan tetap dia mengingkari janjinya dan saya pun meminta kembalikan uang. Pada saat itu, dia tidak punya uang dan dia berjanji akan segera mengembalikan, bahkan dia juga bilang siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku bila uang tersebut tidak diberikan. Kesabaran saya sudah habis, saya di PHP –in, saya kesal makanya saya lapor ke Polisi,” tegasnya.

Kapolsek Metro Pusat AKP Suhardo SH membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku akan segera menindak lanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Oknum Satpol PP Kota Metro.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Metro Imron, SP menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian itu itu karena mendapat informasi dari Kepolisian. Menurutnya,  apa yang dilakukan bawahannya itu  tanpa sepengetahuan dirinya.

“Kami sudah berusaha mengarahkan beliau untuk menyelesaikan sangkut paut hutang piutang tersebut. Jadi itu masalah pribadi tidak ada hubungannya sama kedinasan, beliau juga sempat menghadap pimpinan Wakil Walikota Metro dan sudah diarahkan agar segera menyelesaikan hutang itu. Kemudian kaitan kepegawaian, masalah kode etik akan kita bersi sanksi, tapi kita masih menunggu laporan resmi dari Kepolisian untuk segera kita tindak lanjuti laporan ke Inspektorat. Karna sejak 19 Sepetember 2018 lalu, Oknum Satpol PP yang dimaksud sudah tidak ngantor,”jelasnya, yang dikutip dari radarnusatara.com Rabu (26/9/2018).

Ditempat terpisah,  menanggapi adanya pencatutan nama Wakil Walikota Metro dalam penerimaan tenaga kontrak, Djohan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menginstruksikan oknum Satpol PP dengan meminta sejumlah nominal uang dalam penerimaan tenaga kontrak.

“Saya enggak tahu apa-apa,  makanya banyak yang ngadu dan laporkan ke saya soal ulah Sekertaris Pol PP, akhirnya beberapa waktu lalu saya panggil dan saya marah-marah, saya beri saran juga agar uang tersebut segera dikembalikan kepada yang bersangkutan. Ternyata yang menjadi korban bukan hanya 1 orang, ada beberapa orang yang ke tipu melapor ke saya,”terangnya.

Wakil Walikota ini kembali menegaskan bahkan sepeser pun dirinya tidak menerima uang hasil jual namanya untuk modus penipuan yang dilakukan oknum Pol PP untuk melancarkan aksinya. Tercatat korbanya lebih dari 1 orang dengan rincian hampir Rp 200 juta.

“Jadi info yang saya dapat seperti itu. Memang benar dia sudah saya anggap seperti saudara sendiri di Kota Metro. Tapi nyatanya malah bikin ulah dan mencemarkan nama baik saya di lingkungan Pemkot Metro,”kesalnya.

Perlu diketahui juga, tambah Djohan acara hajatan pernikahan anak kemarin pakai uang pribadi. Oleh karna itu, apa yang disampiakan Hasan semua bohong.

“Jelas akan saya beri sanksi tegas berupa Nonjob hingga pemecatan. Saya berharap masyarakat lebih waspada dan hati-hati menyikapi modus penipuan dengan jual nama pejabat. Tentu kalau ada pencatutan nama pejabat dapat segera dilaporkan, akan saya jebloskan ke penjara,” pungkasnya. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: