Lampung Tengah News

BBHAR PDIP Lamteng Laporkan Oknum Kakam ke Bawaslu

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah bersama tim melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Lamteng. (Ist)

LAMPUNG TENGAH – Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Loekman Djoyosoemarto-Ilyas Hayanimuda melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (5/12/2020).

Laporan yang dilayangkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Lamteng bersama tim berisi tentang dugaan salah satu oknum kepala kampung di Kecamatan Seputihagung mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu calon kepala daerah. Selain itu, juga melaporkan adanya dugaan money politics.

“Saya bersama rekan-rekan melaporkan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Lamteng 2020. Mulai dari adanya kepala kampung yang mengkampanyekan salah satu calon dan adanya praktik money politic,” ujar Irfan, Ketua BBHAR PDI Perjuangan Lamteng, Sabtu (5/12/2020).

Pihaknya juga menyerahkan bukti sejumlah video dan foto terkait pelanggaran yang terjadi. “Kami menyerahkan bukti-bukti, sejumlah video dan foto kepada Bawaslu Lamteng,” ujarnya.

Dalam salah satu video yang disampaikan kepada Bawaslu, kata dia, terdapat rekaman oknum Kepala Kampung Harapanrejo yang sedang mengumpulkan tokoh masyarakat untuk mendukung salah satu calon. Tak hanya itu, dalam video tersebut yang bersangkutan juga menyudutkan calon petahana.

“Dalam video yang kami serahkan ke bawaslu, oknum kakam tersebut juga menyudutkan salah satu calon yang kebetulan sebagai petahana,” terangnya.

Pihaknya meminta kepada Bawaslu Lamteng menindak tegas setiap pelanggaran Pilkada. Khususnya politik uang. Jika dibiarkan, katanya, praktik tersebut diperkirakan akan terus berlangsung.

“Jangan dibiarkan terus, kalau tidak politik uang akan terus berlanjut dan ada. Apalagi praktik politik uang seperti pembagian uang merupakan strategi lama yang seharusnya sudah bisa dicegah atau diantisipasi,” ujar Irfan.

Ia mengatakan, politik uang sudah mewarnai masa kampanye pilkada Lamteng. “Lalu, apa tindakan Bawaslu? Jika tidak bertindak, pembiaran ini bisa mencederai kualitas proses dan hasil pemilu di Lamteng,” ungkapnya.

Politik uang juga dapat mengurangi kualitas masa tenang pilkada. Menurutnya, masyarakat pemilih semestinya dapat mandiri mendalami gagasan pasangan calon dan menentukan pilihan tanpa gangguan.

“Ancaman terhadap praktik politik uang sesungguhnya sangat kuat. Tidak hanya pemberi, tetapi juga penerima mendapatkan hukuman berat,” tandasnya. (red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: