Metro – Dewan Pendidikan Kota Metro (DPKM) mengadu kepada Walikota Metro Achmad Pairin atas permintaan belasan guru SMPN 10 Metro yang telah sepakat ingin dipindahkan. Hal itu disampaikan Ketua DPKM Yahya Wilis usai melakukan pertemuan di ruang kerja Walikota setempat, Rabu (28/02/2018).
Yahya menyampaikan, para guru tersebut telah membuat pernyataan kesepakatan secara tertulis untuk yang meminta pemerintah Kota Metro memindahkan mereka. Itu menyusul adanya persoalan atas kebijakan yang dibuat Kepala Sekolah dengan memindah salah seorang rekannya tanpa melalui mekanisme yang jelas.
“Ada 19 guru mapel yang meminta dipindahkan dan kalau sampai pindah semua, bagaimana nasib sekolah itu? Ini kita baru audiensi di Ruang Walikota Metro membicarakan perihal mutasi guru Bahasa Indonesia. Dan menyempaikan soal permintaan perpindahan secara massal ini,” ungkapnya.
Menurutnya SK mutasi yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan tersebut dianggap masih belum sesuai dengan prosedur yang ada di PP nomor 53 tahun 2010 mengenai ASN.
“Harus sesuai prosedur dong. Kalau ada salah seorang ASN punya masalah itu harusnya ada pembinaan terlebih dahulu seperti teguran lisan. Mana teguran lisan, tidak ada yang bisa memberikan bukti,” kata dia.
Sementara dirinya mengaku Walikota Metro akan segera menindaklanjuti kembali laporan tersebut.
“Baik ya, pak wali tadi sampaikan akan menindaklanjuti kembali persoalan itu. Tapi yang jelas persoalan mutasi guru kemarin itu tidak sesuai prosedur,” tandasnya. (Ap)















Add Comment