Metro News

Berduaan di Kamar Hotel, Oknum ASN Pemprov Lampung Terjaring Razia Satpol PP

www.tabikpun.com, Metro – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah bersama seorang wanita yang bukan istrinya Hotel Citra II Kota Metro. Bersama pasangan ini juga berhasil diamankan delapan pasangan lainnya yang tidak dapat menunjukkan identitas dan bukti sebagai suami istri saat Satpol PP menggelar razia di Hotel Indah Permai dan Hotel Citra II, Kamis (3/2).

Pelaksana tugas (Plt) Kasat PolPP Metro Drs. Hasan menerangkan, dalam razia tersebut berhasil diamankan seorang oknum ASN yang mengaku bekerja di Dinas PU Provinsi Lampung. Dan awalnya oknum ASN tersebut sempat berkhilah jika wanita yang bersama denganya di dalam kamar hotel tersebut adalah istrinya.

”Namanya Sugandi warga Adipuro Kecamatan Trimurjo Lampung Tengah kelahiran 1962. Dia kedapatan bersama Wati Wulandari warga Simbarwaringin Lampung Tengah yang masih usia 24 tahun,” bebernya usai melakukan pendataan di Kantor Satpol PP, Kamis (2/2).

Razia yang dilakukan Satpol PP ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. Dimana masyarakat mulai merasa resah dengan seringnya muda mudi yang masuk ke dalam Hotel tersebut.

”Razia ini dadakan, tindaklanjut laporan masyarakat. Masyarakat menilai aktivitas di hotel-hotel ini sudah terlalu vulgar. Dan benar, siang bolong saja kami berhasil mendapatkan sembilan pasangan bukan suami istri di kamar-kamar hotel ini. Ada warga Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro,” terangnya.

Selain melakukan pendataan terhadap sembilan pasangan itu, pihaknya juga akan memanggil pengelola hotel untuk memberikan himbauan. Agar pihak pengelola hotel dapat lebih selektif menerima masyarakat yang akan menginap di hotel tersebut.

”Ya bisa dimintai KTP atau ditanya buku nikahnya jika datang berpasangan. Kita ini kan Kota dengan visi pendidikan, tidak elok kalau banyak warga luar yang singgah di sini hanya untuk berbuat mesum saja. Kalau mau seperti itu jangan di Kota Metro,” tegasnya.

Ia mengaku razia serupa akan kembali dilakukan guna memastikan hotel tidak disalahgunakan.”Nanti akan kita razia lagi, kapannya itu masih rahasia, yang jelas nanti kami akan menggandeng pihak kepolisian dan TNI,” ungkapnya.

Tutik pemilik Hotel Indah Permai mengaku jika kamar hotel yang dimilikinya banyak digunakan menginap oleh sales prodak. Untuk menginap di hotelnya pun harus disertakan dengan identitas sebelum memesan kamar.

”Kita minta kok identitas kalau mau pesan kamar. Yang banyak menginap di sini itu sales. Kalau ada muda-mudi saya tidak terlalu faham, karena saya tidak sering datang ke sini,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris MUI Kota Metro Nasriyanto Effendi meminta Satpol PP dapat secara continue melakukan razia serupa terhadap hotel dan rumah kos. Termasuk dapat menyosialisasikan Perda Penyakit Masyarakat yang sudah dimiliki Kota Metro kepada pengelola hotel dan rumah kos.

”Jika sudah disosialisasikan masih terjadi hal serupa, bisa diberian surat peringatan tertulis sampai teguran. Kalau masih juga maka Pemkot Metro dapat melakukan pencabutan izin usahanya,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.(ga)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: