METRO – Buntut dari kasus dugaan keracunan masal yang menimpa 32 orang pelajar dan bunda paud di TK PKK II Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat beberapa waktu lalu, Pengusaha dan ternak susu perah kambing etawa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Dikonfirmasi awak media, Muhajir (50) pengusaha ternak kambing etawa yang juga memproduksi susu kambing itu menyatakan, dirinya shock dan terkejut saat mendapat informasi puluhan siswa mengalami keracunan masal, hal tersebut diutarakannya kepada tabikpun.com saat menyambangi rumahnya di Jalan Hasanuddin No.147 RT 11, RW 04 , Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat.
“Susu etawa yang dikemas kemarin, bukan susu perahan dari ternak saya. Karna stok di rumah abis, saya inisiatif membeli di rumah kawan yakni Ahmadi dengan jumlah 10 liter murni dengan harga perliternanya Rp25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah, ujarnya” Selasa pagi (10/10).
Muhajir juga menerangkan, susu tersebut diolah pada Jumat 6 Oktopber 2017 sekira pukul 14.00 WIB dengan berbagai campuran yakni ½ gram gula putih dan 1 kaleng susu coklat merek bendera. Hingga tepat pukul 16.00 WIB, baru dilakukan pengemasan lalu dimasukan kedalam lemari ES. Kemudian keesokan harinya (Sabtu 7 Oktober 2017,red) tepat pukul 08.00 WIB susu tersebut langsung diberikan kepada para siswa saat kunjungan ke peternakannya.
Disinggung soal izin edar dan harga perkemasan yang dijual, Muhajir mengakui harga jual susu tersebut sebesar Rp 7.000 per kemasan yang diberikan kepada siswa saat kunjungan kemarin.
“Izin edar kita memang tidak ada, usaha peternakan kambing perah ini kan awalnya rintisan kelompok Yosomukti. Dan selalu rutin mendapat pengawasan dan pembinaan dari dinas peternakan,” ucapnya.
Dirinya berharap kasus yang menyeret namanya tersebut tidak berbuntut panjang.
“Saya berharap kasus ini tidak berkepanjangan. Bila tidak terbukti bersalah saya minta kembalikan nama baik, selain akan merugikan saya pribadi tentunya juga para pengusaha susu perah etawa lainnya,” tandasnya. (Ap)















Add Comment