Lampung Utara News

Bupati Lampura Peringatkan Jangan Ada Pungli Pada Program KIA

Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara saat dikomfirmasi terkait program KIA. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARABupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara akan memberikan sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan pungutan biaya kepada siswanya dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Hal itu disampaikannya usai membuka acara peluncuran sertifikat tanah PTSL di ruang Siger Pemkab setempat, Rabu 16 Januari 2018.

“Jangan main-main dengan perogram KIA. Program itu harus sampai di tengah-tengah masyarakat dan ingat tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Ia pun meminta bantuan awak media dan masyarakat jika menemukan adanya pungutan biaya untuk pembuatan KIA, agar segera dilaporkan kepadanya. “Yang menemukan program pembuatan KIA itu ada punglinya, tolong laporkan ke saya. Sanksi menanti bagi yang melakukannya dan kalian mengetahui komitmen saya jika telah bicara tentang sanksi,”tegasnya.

Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil, Tien Rostina mengatakan, jika penerbitan KIA itu dilakukan dari awal tahun 2018 secara mandiri dengan menggunakan APBD. “Kemudian secara bertahap di tahun berikutnya juga akan terus dilakukan,” katanya.

Untuk tahun pertama, lanjutnya, pihaknya telah mempersiapkan 10 ribu keping belangko. ”Kemudian, permohonan pun telah sampai melalui sekolah masing-masing melalui Dinas Pendidikan dan hingga saat ini pencetakan KIA terus dilakukan,” tutupnya. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: