LAMPUNG TENGAH – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad dan Kapolres Lamteng berhasil meredam amarah karyawan PT. Gunung Madu Plantantions (GMP), Jumat (10/9/2021).
Bupati Lamteng bergerak cepat turun ke lokasi agar aksi mogok tidak terus dilakukan karyawan. Pasalnya, kumpulan karyawan dapat memicu kluster baru penyebaran Covid-19.
Dimana pekerja dari Divisi 1 dan 7 berkumpul mogok kerja sejak, Kamis (9/9/2021) di Divisi 2. Tuntutanya, kesamaan penghitungan jasa produksi bagi seluruh pekerja.
Para pekerja berharap tidak ada perbedaan dalam pembagian bonus, sehingga tidak menjadikan situasi yang merugikan semua pihak. Suryadi salah satu pegawai meminta perusahaan menghapus Key Perfomence Indikator (KPI), sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan yang sama seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Bupat dan Kapolres Lamteng pun memediasi perusahaan dan pegawai yang diwakili Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI) untuk mendapatkan solusi.
Berlangsung alot selama 8 jam, tepat pukul 19.00 WIB didapat hasil kesepakatan antara kedua belah pihak, salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKB) 2018-2019.
Setelahnya, Bupati Lamteng meminta pegawai membubarkan diri dan kembali beraktivitas seperti biasa, mengingat saat ini masih di pandemi, pun harus bersama-sama menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru. Terlebih saat ini Lamteng sudah masuk zona kuning. (Mozes)















Add Comment