Metro News

Di Metro, Mutasi Guru Diduga Dilakukan Asal-asalan

Walikota Metro Achmad Pairin di dampingi Kadisdikbud Ir. Ria Andari saat menanggapi polemik di SMP N 10 Metro. (Arby Pratama)

Metro – Persoalan mutasi guru di SMPN 10 menjadi contoh buruknya pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro dalam menempatkan dan mengatur kebutuhan guru di Bumi Sai Wawai. Pasalnya, penandatangan sebuah pengajuan SK mutasi yang diajukan kepala sekolah tanpa melalui pertimbangan matang oleh Kepala Disdikbud.

Kenyataan itu diketahui saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ir. Ria Andari dihadapan para guru mengaku bahwa telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Namun terkait SK yang diajukan ia mengaku asal memberikan tanda tangan.

“Jadi sangking banyaknya berkas yang harus saya tanda tangani di atas meja kerja saya, otomatis tidak saya baca. Jadi nggak tahu, asal tanda tangan saja,” ketusnya dihadapan para guru yang bertanya padanya.

Sementara persoalan di SMPN 10, menurutnya permasalahan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara dewan guru dan kepala sekolah. Dimana cara penyampaian yang dilakukan kepala sekolah menyinggung para guru.

“Ini miss komunikasi antara dewan guru dan kepala sekolah, persoalan ini mungkin cara penyampaian kepala sekolah kurang pas apalagi kepada wanita jadi hatinya tersakiti. Soal mutasi yang diterbitkan itu penyegaran yang dilakukan, beliau dipindahkan ke SMP Negeri 8 Metro dan Guru SMP Negeri 8 Metro ke SMP Negeri 10 Metro,” ucap Ria saat mendatangi SMP N 10 Metro, Rabu (21/02/2018)

Sementara Walikota Metro Achmad Pairin menegaskan tugas penilaian perlunya dilakukan mutasi terhadap guru menjadi kewenangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Pernyataan tersebut menyusul persoalan sikap arogansi Kepala SMPN 10 yang kerap mengancam akan memutasi dan mengucapkan kata kasar kepada para guru di sekolahnya.

“Waduh lupa saya. Jadikan itu begini, masalah roling itu kewenangan kepala dinas yang kalau sudah sampai di meja saya berarti kan sudah di nilai, ya sudah. Mungkin yang jelas itu untuk pemerataan ilmunya supaya ilmunya dikembangkan di tempat yang lain, mungkin itu,” ungkapnya saat di konfirmasi awak media, Rabu (21/02/2018).

Mantan Bupati Lampung Tengah ini juga mengaku tidak mengetahui persoalan di SMP Negeri 10 Metro yang memutasikan guru yang diduga mencatut namanya.

“Saya juga belum tahu, arogansinya seperti apa kan yang tahu kepala dinas. Kalau saya enggak ngerti. Tetapi kalau sudah saya tandatangani artinya sudah melalui kajian dan proses. Bukan sekedar tanda tangan, ya enggak,” tukasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: