TANGGAMUS – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengamankan 15 orang terduga penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Minggu (24/11/2019) siang.
Mereka merupakan anggota komuitas motor yang sedang menggelar acara di Stan Skuter Tanggamus di Lapangan Merdeka Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupate Tanggamus.
Tiga belas diantaranya merupakan warga Kabupaten Pringsewu berinisial MK alias Burok (23), RB alias Ridho (23), YA alias Yoga (20), EM alias Akbar (19), FF alias Feri (20), PA (24), SG (30), AM (20), PT (22), AW (19), RT (17), AW (20) dan JA (20). Lalu BI (19) warga Kecamatan Gedong Taaan Kabupaten Pesawaran serta IA (20) warga Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Hendra Gunawan, S.H., mengatakan, para terduga diamankan atas informasi masyarakat yang menyebut para terduga tengah pesta ganja di acara Vespa Tanggamus.
“Para terduga diamankan di belakang stand Vespa Tanggamus, di Lapangan tersebut sekitar pukul 10.30 Wib,” kata AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK., MM.
Dari para pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 buah lintingan ganja bekas pakai, serta 18 butir pil exsimer warna kuning dan uang tunai Rp 10 ribu.
“Selain pakai ganja, mereka juga diduga pakai Excimer. Padahal Excimer adalah obat antipsikotik fenitiazin yang digunakan untuk mengatasi gangguan psikosis,” ujarnya.
Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. “Sementara mereka kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dan masih kami dalami dari mana mereka mendapatkan barang tersebut,” pungkasnya. (Nanang)















Add Comment