Hukum & Kriminal News Pringsewu

Digrebeg Polisi, Motor Dinas Diangkut dari Arena Sabung Ayam

Pringsewu – Kendaraan operasional milik yang diduga milik Pemeontah Kabupaten Pringsewu Lampung, berhasil disita Kepolisian Sektor Pringsewu saat penggrebekan pelaku perjudian sabung ayam,  dibelakang rumah salah seorang warga RT. 004 RW. 001, Pekon Fajaresuk, sekira pukul 14.00 WIB, Minggu (4/6/17).

Kapolsek Pringsewu, Kompol Andik Purnomo Sigit, SH., S.Ik mengungkapkan,  tiga pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga Kecamatan Pringsewu yakni PR (52), PNS warga Pekon Fajaresuk, WA (52) warga Pekon Bumi Arum dan SO (55), yang tak lain warga Pekon Fajar Agung. Sementara pelaku lainnya lolos alias berhasil melarikan diri.

Terkait barang bukti yang disita berupa 5 ekor ayam bangkok, 10 sepeda motor, 3  kurungan ayam, 2 tas pembawa ayam, 1 pisau pengikis jalu, 3 pasang sepatu dan  1 pasang sendal, 2 ember serta uang tunai Rp. 215 ribu.

“Saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan di polsek Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut” kata Kompol Andi Purnomo Sigit, Senin (5/6/17) di Polsek Pringsewu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku dapat dijerat pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjaran.

Motor Dinas dengan plat nomor polisi BE 5693 VZ kini masih dikandangkan di mapaolsek setempat, sementara pemiliknya belum diketahui lantaran berhasil kabur.

( Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: