WAY KANAN – Berdasarkan Surat Edaran KPU RI, KPU Way Kanan akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 15 Juni 2020.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menerangkan, pelantikan tersebut tetap memperhatikan protokoler kesehatan, dengan membagi menjadi tiga gelombang perkecamatan.
“Jadi peserta yang akan dilantik harus memakai masker dan jumlah pun dibatasi,” katanya, Sabtu (13/6/2020).
Refki menambahkan, pihaknya sudah membagikan formulir tambahan kepada peserta, yakni surat kesehatan khusus covid yang harus diserahkan sebelum pelantikan.
“Guna memastikan keamanan pelantikan ditengah pandemi seperti saat ini, kami sudah memberikan formulir surat keterangan sehat khusus Covid-19 dan peserta pelantikan wajib mengisi dan membawa surat tersebut jika ingin dilantik,” pungkasnya. (Dian)















Add Comment