LAMPUNG UTARA- Kisruh di tubuh Rumah sakit (RS) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara beberapa waktu lalu berujung damai dengan menandatangi Nota kesepakatan bersama antara Plt Direktur dan karyawan, di Aula RS setempat, Rabu (16/01/2019).
Penandatngan MoU tersebut disaksikan dan ditandatangani Plt Sekdakab Sofiyan, Plt Assisten II Syahrizal Adhar dan Kepala Dinas kesehatan Maya Metissa. Sebelumnya Ratusan tenaga medis menuntut jasa pelayanan 6 bulan dibayar, kejelasan status ke karyawanan dan mencopot jabatan Direktur.
Tabrani, salah satu kepala ruangan RS Ryacudu Kotabumi mengaku, pihaknya menerima kesepakatan bersama dengan diterimanya tuntutan mereka, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada. Demi Kemajuan rumah sakit.
” Jabatan kami sudah dikembalikan, sementara tuntutan Pencopotan Direktur itu bukan wewenang kami.” Ungkapnya.
Syah Indra Husada Plt Direktur RSUD Ryacudu kotabumi berkotmitmen menepati tuntutan yang diminta oleh Ratusan paramedis, tenaga honorer, dan tenaga sukarela yang sebelumnya mendemo dirinya.
” Hari ini juga resmi ke 17 kepala ruangan di kembalikan. Namun semuanya ini butuh proses untuk terealisasi tuntutannya,” imbuhnya.
Sementara itu Pelaksanaan tugas harian Plt Sekdakab Sofiyan telah menyaksikan Nota kesepakatan bersama kedua belah pihak dan berharap semoga kedepannya menegemen rumah sakit pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara ini lebih baik dan transparan.
( Adi)
LAMPUNG UTARA- Kisruh di tubuh Rumah sakit (RS) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara beberapa waktu lalu berujung damai dengan menandatangi Nota kesepakatan bersama antara Plt Direktur dan karyawan, di Aula RS setempat, Rabu (16/01/2019).
Penandatngan MoU tersebut disaksikan dan ditandatangani Plt Sekdakab Sofiyan, Plt Assisten II Syahrizal Adhar dan Kepala Dinas kesehatan Maya Metissa. Sebelumnya Ratusan tenaga medis menuntut jasa pelayanan 6 bulan dibayar, kejelasan status ke karyawanan dan mencopot jabatan Direktur.
Tabrani, salah satu kepala ruangan RS Ryacudu Kotabumi mengaku, pihaknya menerima kesepakatan bersama dengan diterimanya tuntutan mereka, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada. Demi Kemajuan rumah sakit.
” Jabatan kami sudah dikembalikan, sementara tuntutan Pencopotan Direktur itu bukan wewenang kami.” Ungkapnya.
Syah Indra Husada Plt Direktur RSUD Ryacudu kotabumi berkotmitmen menepati tuntutan yang diminta oleh Ratusan paramedis, tenaga honorer, dan tenaga sukarela yang sebelumnya mendemo dirinya.
” Hari ini juga resmi ke 17 kepala ruangan di kembalikan. Namun semuanya ini butuh proses untuk terealisasi tuntutannya,” imbuhnya.
Sementara itu Pelaksanaan tugas harian Plt Sekdakab Sofiyan telah menyaksikan Nota kesepakatan bersama kedua belah pihak dan berharap semoga kedepannya menegemen rumah sakit pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara ini lebih baik dan transparan.
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment