Lampung Utara News

Direktur RS Ryacudu Tepati Tuntutan Ratusan Karyawan

Husada Plt Direktur RSUD Ryacudu kotabumi Syah Indra ( Baju Putih) saat bersalaman dengan salahsatu Karyawan RS dalam acara penandatangan MoU bersama, di Aula RS setempat, Rabu (16/01/2019).

LAMPUNG UTARA- Kisruh di tubuh  Rumah sakit (RS) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara beberapa waktu lalu berujung damai dengan menandatangi Nota kesepakatan bersama antara Plt Direktur dan  karyawan, di Aula RS setempat, Rabu (16/01/2019).

Penandatngan MoU tersebut disaksikan dan ditandatangani Plt Sekdakab Sofiyan, Plt Assisten II Syahrizal Adhar dan Kepala Dinas kesehatan Maya Metissa. Sebelumnya Ratusan tenaga medis menuntut jasa pelayanan 6 bulan dibayar,  kejelasan status ke karyawanan dan mencopot jabatan Direktur.

Tabrani, salah satu kepala ruangan RS Ryacudu Kotabumi mengaku, pihaknya menerima kesepakatan bersama dengan diterimanya tuntutan mereka, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada. Demi Kemajuan rumah sakit.

 ” Jabatan kami sudah dikembalikan, sementara tuntutan Pencopotan Direktur itu bukan wewenang kami.” Ungkapnya.

Syah Indra Husada Plt Direktur RSUD Ryacudu kotabumi berkotmitmen menepati tuntutan yang diminta oleh Ratusan paramedis, tenaga honorer, dan tenaga sukarela yang sebelumnya mendemo dirinya.

 ” Hari ini juga resmi ke 17 kepala ruangan di kembalikan. Namun semuanya ini butuh proses untuk terealisasi tuntutannya,” imbuhnya.

Sementara itu Pelaksanaan tugas harian Plt Sekdakab Sofiyan telah menyaksikan Nota kesepakatan bersama kedua belah pihak dan berharap semoga kedepannya menegemen rumah sakit pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara ini lebih baik dan transparan.

( Adi)

LAMPUNG UTARA- Kisruh di tubuh  Rumah sakit (RS) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara beberapa waktu lalu berujung damai dengan menandatangi Nota kesepakatan bersama antara Plt Direktur dan  karyawan, di Aula RS setempat, Rabu (16/01/2019).

Penandatngan MoU tersebut disaksikan dan ditandatangani Plt Sekdakab Sofiyan, Plt Assisten II Syahrizal Adhar dan Kepala Dinas kesehatan Maya Metissa. Sebelumnya Ratusan tenaga medis menuntut jasa pelayanan 6 bulan dibayar,  kejelasan status ke karyawanan dan mencopot jabatan Direktur.

Tabrani, salah satu kepala ruangan RS Ryacudu Kotabumi mengaku, pihaknya menerima kesepakatan bersama dengan diterimanya tuntutan mereka, untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada. Demi Kemajuan rumah sakit.

 ” Jabatan kami sudah dikembalikan, sementara tuntutan Pencopotan Direktur itu bukan wewenang kami.” Ungkapnya.

Syah Indra Husada Plt Direktur RSUD Ryacudu kotabumi berkotmitmen menepati tuntutan yang diminta oleh Ratusan paramedis, tenaga honorer, dan tenaga sukarela yang sebelumnya mendemo dirinya.

 ” Hari ini juga resmi ke 17 kepala ruangan di kembalikan. Namun semuanya ini butuh proses untuk terealisasi tuntutannya,” imbuhnya.

Sementara itu Pelaksanaan tugas harian Plt Sekdakab Sofiyan telah menyaksikan Nota kesepakatan bersama kedua belah pihak dan berharap semoga kedepannya menegemen rumah sakit pemerintah daerah kabupaten Lampung Utara ini lebih baik dan transparan.

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: