SUKADANA – Dalam pencanangan Kabupaten Lampung Timur menuju Kabupaten Layak Anak oleh Menteri PPPA Prof.DR. Yohana Susana Yesbise.Dip , Apling., M.A., yang diwakili oleh Deputi Leni Rosalin, Disdukcapil Lampung Timur (Lamtim) memberikan pelayanan pembuatan Akta Kelahiran gratis kepada seluruh warga Lamtim yang belum memiliki akte kelahiran, di Aula Pusiban Pemkab Lamtim, Rabu (18/10/2017).
Kepala Disdukcapil Lamtim, Subandri diwakili Kabid Catatan Sipil, Deni Kurniawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk mensukseskan Kabupaten Lampung Timur menuju Kabupaten layak anak.
“Layanan ini sebagai bentuk dukungan Disdukcapil untuk mensukseskan Kabupaten Lampung Timur menuju Kabupaten Layak Anak sehingga anak-anak yang ada dikabupaten Lamtim ini terlindungi,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, pelayanan ini juga sebagai program tujuan mencapai 100 persen anak-anak memiliki akte kelahiran.
“Untuk mencegah perdagangan anak, maka anak dikabupaten Lamtim harus memiliki akte kelahiran. Oleh sebab itu, kita harus mencapai target 100 persen agar seluruh anak di Lamtim memiliki akte kelahiran,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, Disdukcapil Lamtim juga melakukan jemput bola dalam mencapai target. Disdukcapil mendatangi kecamatan-kecamatan yang ada di Lamtim agar mempermudah masyarakat melengkapi pemberkasan catatan sipil dan kependudukannya.
“Kami juga sudah melakukan program jemput bola ke kecamatan agar mempermudah masyarakat mengurus pemberkasan kependudukan dan catatan sipil,” terangnya.
Pada kegiatan Kabupaten Lampung Timur menuju Kabupaten Layak Anak ini, Disdukcapil Lamtim telah melayani lebih dari 30 akta kelahiran dan diserahkan langsung secara simbolis oleh Deputi Tumbuh Kembang Anak, Leni Rosalin. (ndo)















Add Comment