Tulang Bawang– Menjelang mudik Lebaran, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulangbawang bekerjasama dengan Kepolisian Resor ( polres) Tulang bawang, melakukan uji kelayakan kendaraan angkutan mudik.
“Setelah dicek mobil angkutan akan diberi stiker sebagai tanda laik jalan,” kata Kadis Perhubungan Kabupaten Tulang bawang, Thuhir Alam saat pengecekan di Terminal Menggala, Selasa (6/6/2017).
Ia menuturkan, kendaraan laik jalan yang dianggap memenuhi standar antara lain yakni, memiliki kartu uji/STUK, kartu pengawasan/Kp. Trayek dan SIM. Sementara standar teknis utama antara lain sistem penerangan, pengereman, badan kendaraan, ban, dan pengukur kecepatan.
“Untuk sementara, tindakan yang kami berikan berupa teguran. Ini dilakukan untuk memastikan angkutan Lebaran memenuhi standar utama dalam keselamatan selain juga memberikan kenyamanan bagi penumpangnya,” tutup Thuhir
(Robi).















Add Comment