Metro News

DPRD Metro Ingatkan Eksekutif Agar Pertahankan Lahan Pertanian

Ketua Fraksi PKS DPRD Metro Yulianto. (Ga)

METRO – DPRD Kota Metro mengingatkan eksekutif untuk mempertahankan lokais lahan pertanian di Bumi Sai Wawai. Upaya tersebut sebagai langkah memperketat proses alih fungsi lahan.

Ketua Bapemperda DPRD Metro Yulianto menerangkan, saat ini wilayah Metro Utara dan Metro Selatan sudah menjadi sentra produksi pertanian. Kota Metro pun telah memiliki perda yang mengatur tentang alih fungsi lahan.

”Namun yang terpenting sekarang bagaimana kita dapat mempertahankan lokais yang ada agar tidak beralih fungsi,” tegasnya, Jumat (31/1/2020).

Tahun ini, lanjut Yulianto, DPRD tengah menyusun perubahan mengenai Perda Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW). Langkah ini untuk memperkuat sentra pertanian di Kota Metro.

”Nanti ada beberapa perubahan di perda ini. Agendanya sudah masuk dalam Propemperda. Pembahasan diperkirakan mulai Mei sampai Juni mendatang,” tambahnya.

Ia menambahkan, untuk wilayah Kecamatan Metro Pusat, Metro Timur, dan Barat memungkinkan adanya perubahan alih fungsi lahan pertanian. Namun sentra wilayah pertanian di wilayah Metro Utara dan Selatan harus dipertahankan.

”Jika upaya ini bisa berjalan sesuai rencana, hasil pertanian juga dapat lebih maksimal. Khusus untuk wilayah pertanian juga harus diperketat, utamanya mengenai alih fungsi lahan. Terlabih kita juga sudah ada perda yang mengatur soal masalah ini,” tutupnya. (red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: