www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Keberadaan PT. Santori di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dirasa tidak ada kontribusi dan manfaatnya bagi Kabupaten yang berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai. Hal ini diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamteng Zainudin, Selasa (17/1/2017).
“Bagaimana tidak saya katakan dia (PT Santori) tidak ada kontribusinya, lah pekerja asli masyarakat lokal kita disitu hanya 0,5 persen saja,” terang wakil rakyat yang sering disapa bang Zai ini.
Politisi Partai Gerindra ini menuding, PT. Santori selama ini justru menyengsarakan masyarakat setempat.”Sapi yang mereka gemukan tidak dipasarkan disini. Hanya limbahnya saja yang mereka bagikan untuk masyarakat kita, apa ini namanya bukan menyengsarakan,” kata Zainudin dengan nada kesal.
Seperti diketahui, dugaan pencemaran aliran sungai akibat pembuangan limbah oleh PT Santori, kembali dikeluhkan warga di sejumlah kampung di Kecamatan Anak Tuha. Menurut, mereka, akibat dari bekas kotoran sapi itu membuat penghidupan dan mata pencaharian mereka terganggu.
”Selain itu, aliran limbah kotoran sapi juga langsung ke mengarah ke Way Waya, yang merupakan tempat warga beraktifitas seperti tambak ikan, memandikan sapi hingga mandi dan mencuci pakaian. Akibatnya, karena air tercemar warga tak bisa beraktifitas,” jelas dia.
Menindaklanjuti laporan masyarakat pihaknya akan segera memanggil PT. Santori untuk melakukan klarifikasi.”Besok (hari ini) akan kitap panggil, kita mau dengar penjelasan mereka. Dan akan kita ambil langkah tegas, jika memang terbukti mereka melanggar,” tukasnya.
Ssbelumnya, Komisi III DPRD Lamteng bersama Unit Tipiter Polres Lamteng melakukan inspeksi mendadak kelokasi pembuangan limbah PT Santori. Hal ini dilakukan menindaklanjuti adanya laporan sejumlah masyarakat terkait pencemaran aliran sungai Way Wayah yang di dugaga akibat lImbah PT Santori.(Mozes)















Add Comment