METRO – DPRR Kota Metro menetapkan pasangan Wahdi-Qomaru (Waru) sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih. Penetapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Metro Tondi Muamar Ghadafi Nasution pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa (27/1/2021).
“Rapat kali ini dalam rangka memenuhi dokumen perlengkapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil pasangan Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2020 yaitu: Wahdi sebagai Wali Kota dan Qomaru selaku Wakil Wali Kota Metro,” kata Tondi saat menyampaikan penetapan calon Paslon Wali Kota Metro, Selasa (26/1/2021).
Tondi menambahkan, selanjutnya usulan pengesahan pengangkatan Paslon terpilih akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Lampung.
“Selanjutnya usul pengesahan pengangkatan calon pasangan Walikota terpilih tersebut akan disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Lampung untuk mendapat pengesahannya melalui persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Tondi.
Sementara dalam sambutannya, Wali Kota Metro Achad Pairin mengucapkan selamat kepada calon Walidan Wakil Wali Kota terpilih. “Kesempatan ini juga saya ingin mengimbau kepada kita semua agar tetap gunakan dan patuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” tutupnya.
Pantauan di lokasi Rapat Paripurna DPRD Kota Metro dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda dan Insan Pers. (Msf)















Add Comment