METRO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Kota Metro terus menghadirkan inovasi baru. Salah satunya melalui program penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan melibatkan peran aktif RT dan RW di lingkungan masyarakat.
Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan warga dalam memperkuat basis penerimaan pajak di Bumi Sai Wawai. Melalui pendekatan berbasis lingkungan, perangkat RT/RW berperan aktif menyampaikan informasi dan mengingatkan warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Strategi ini dinilai efektif karena dilakukan secara langsung oleh tokoh masyarakat yang mengenal warganya dengan baik, sehingga komunikasi terasa lebih dekat dan personal. Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah III Metro, Akbar Stiawan, SH menjelaskan bahwa strategi ini terbukti mempercepat capaian penerimaan pajak dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
“Sinergi RT/RW ini menjadi bentuk nyata gotong royong dalam memperkuat penerimaan daerah. Pendekatan personal membuat warga lebih responsif dan merasa diingatkan, bukan ditagih. Program ini juga mendukung arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Akbar, Selasa (11/11/2025).
Selain itu, Akbar menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar kegiatan penagihan, tetapi juga gerakan edukatif untuk membangun kesadaran bahwa pajak adalah bentuk partisipasi warga dalam pembangunan daerah. “Semakin tinggi kesadaran pajak, semakin kuat pula kemampuan daerah membiayai pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melalui Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah III Metro, Soleha Hardiana Yulianti, S.Sos.,M.IP., menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam mendukung peningkatan PAD.
“Kami melihat inisiatif ini berjalan dengan baik dan sejalan dengan program Bapak GubernurLampung dalam tata kelola pajak berbasis partisipasi masyarakat. Sinergi RT/RW adalah langkah konkret menuju tata kelola pajak yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.
Ketua RW 05 di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Samhera, menyebut program ini membuat hubungan antara pemerintah dan warga semakin dekat.
“Kami merasa dipercaya ikut membantu pemerintah. Setelah kami sampaikan data tunggakan, warga banyak yang langsung membayar. Mereka juga senang karena ada pendekatan yang sopan dan bersahabat,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga Samsul, mengaku merasa terbantu dengan adanya pengingat dari RT/RW, “Kadang kami lupa jadwal bayar pajak. Setelah diingatkan RT/RW, kami langsung ke Samsat. Sekarang prosesnya cepat dan bisa lewat pelayanan keliling juga,” ujarnya.
Dengan sinergi antara UPTD, Pemerintah Kota Metro,Kecamatan,kelurahan, dan masyarakat melalui RT/RW, program ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Semangat gotong royong dan kedekatan sosial menjadi kunci keberhasilan penagihan pajak yang humanis dan efektif di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)















Add Comment