Metro News

Eka Irianta : Kalau Kelompok Tani Butuh Mesin Pencacah Sampah Tinggal Mengusulkan

Kepala DLH Kota Metro Eka Irianta. (Angga)

METRO Bagi kelompok tani yang membutuhkan alat pencacah sampah bisa mengusulkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Metro. Saat ini DLH Kota Metro memiliki 20 unit alat pencacah sampah bagi kelompok tani yang membutuhkan.

Kepala DLH Kota Metro Eka Irianta mengatakan, bagi kelompok tani yang membutuhkan alat pencacah sampah bisa mengusulkan ke DLH. Usulan pun lebih baik dilakukan dalam bentuk proposal.

”Tidak intinya yang mengusulkan itu kelompok tani atau yang benar-benar membutuhkan. Lebih baik lagi kalau usulannya berbentuk proposal. Saya juga sudah sampaikan ke Dinas Pertanian agar menyampaikan kepada kelompok tani jika ingin mengajukan mesin pencacah sampah,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/6/2019).

Ia menjelaskan, alat pencacah sampah dapat dimanfaatkan untuk dua hal. Pertama mencacah sampah menjadi pupuk, kedua mencacah sampah menjadi pakan hewan ternak.

”Selain mesin pencacah sampah, kami juga memiliki 20 unit bor biopori. Biasanya sekolah-sekolah yang membutuhkannya, kelompok juga biasanya butuh. Tinggal mengusulkan saja ke kita,” serunya.

Diketehui, alat pencacah sampah dan bor biopori adalah pengembalian atas temuan BPK tahun 2018 di DLH Kota Metro. Dimana pada proyek pengadaan di DLH Kota Metro BPK menemukan proyek pengadaan senilai Rp 112 juta yang telah dianggarkan namun tidak dibelanjakan alias fiktif.

”Sebenarnya saya ini ketumpangan, itu temuan dari 2014. Tetapi tahun ini semua temuan itu sudah dikembalikan oleh Pengguna Anggaran sebelumnya. Mulai dari mesin pencacah sampah, mesin jahit, bor biopori, mesin pemotong rumput, dan ATK sudah dikembalikan semua. Jumat (21/6/2019) lalu sudah kami laporkan pengembaliannya,” tukasnya. (red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: