Metro – Menjadi tempat penitipan barang para Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Merdeka Eks Gedung Wanita semakin tak sedap dipandang mata. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi meminta Satpol PP dapat segera melakukan penertiban.
“Secara prinsip perda kita itu kan sudah mengatur tentang pengelolaan Taman Merdeka yang berhubungan dengan masyarakat tentang ketertiban dan keindahan kota. Oleh sebab itu kita semua harus menjaga taman merdeka agar tidak terlihat kumuh. Seperti para pedagang yang ada di taman, sudah jelas ada yang mengatur itu, batas waktu berdagang dan menyimpan barang dagangan agar rapih dan tidak terlihat kumuh. Untuk tempat penitipan barang juga seharusnya dilihat menggangu keindahan tidak bila di taruh disitu. Walaupun sementara tempat itu belum di pakai tetapi kalau barang dagangan di taruh disana tentunya akan menggangu keindahan Kota Metro. Seolah-olah ada pembiaran tempat itu di jadikan gudang oleh pedagang,” paparnya kepada awak media, Sabtu (6/1/2018).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, berdasarkan ketentuan seharusnya para PKL tidak boleh menaruh barang dagangan yang dinilai mengganggu keindahan Kota. Ia meminta Satpol PP segera bergerak cepat untuk menertibkan lokasi tersebut.
“Ketentuannya itu kan setelah mereka selesai berdagang, mereka harus membawa dagangannya kembali, bukan ditaruh disana. Dan juga untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. Dan ini merupakan tugas pol pp untuk menertibkan itu, ketika itu terus dibiarkan bisa jadi akan terus bertambah sehingga lahan itu jadi tempat penitipan barang dagangan dan penuh, sehingga menjadi masalah,” pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan awak media, terlihat barisan gerobak dan tenda-tenda yang dikabarkan merupakan milik PKL Taman Merdeka terparkir di lahan yang rencananya akan di bangun Mega Proyek Metro Convention Center (MCC). (Ap)















Add Comment