METRO – Krisis moral dalam rumah tangga yang menimpa oknum anggota DPRD Kota Metro, berinsial D dan RH semakin ramai ke Publik. Hal itu mencuat imbas dari laporan Istri D ke Badan Kehormatan DPRD Kota metro beberapa hari kemarin. Kuasa hukum Deswan, Jamilah, membeberkan fakta mengejutkan bahwa sang kliennya ternyata sudah tak lagi tidur sekamar dengan istrinya sejak 2019.
Pernyataan ini disampaikan Jamilah usai sidang perdana gugatan cerai Deswan terhadap istrinya, Asmara Dewi, yang digelar di Pengadilan Agama Kota Metro, Selasa (6/5/). Sidang perdana kali ini yakni dengan agenda mediasi. Namun dipersidangan, D , tidak hadir lantaran sedang berada di luar kota.
“D, menguasakan ke saya, dia ingin menggugat istrinya karena sudah tidak harmonis selama 10 tahun dan puncaknya sejak 2019. Itu saja. Hal lain nanti kita bicarakan,” ujar Jamilah kepada awak media, Selasa (5/5).
Menurut Jamilah, ketidakharmonisan rumah tangga kliennya sudah mengakar lama, hingga akhirnya terakumulasi dalam keputusan menggugat cerai. “Bahasa Pak D, sejak 2019 sudah tidak satu kamar lagi dengan istrinya,” ungkapnya.
Pernyataan ini seakan menjadi puzzle yang melengkapi rumor skandal yang beredar, sekaligus membuka ruang spekulasi baru tentang apa yang terjadi di balik tembok rumah tangga mereka. Sidang perdana ini sejatinya diawali dengan upaya mediasi, namun gagal karena ketidakhadiran D.
“Tidak hadirnya principal karena beliau sedang ada di luar kota, katanya. Saya tidak tahu di mana. Majelis hakim tidak mempermasalahkan karena sudah dikuasakan, tetapi untuk mediasi beliau harus hadir langsung,” jelas Jamilah.
Meski begitu, Jamilah masih membuka kemungkinan D mencabut gugatannya. Hal itu seolah menyiratkan upaya terakhir mempertahankan rumah tangga yang telah terjalin tiga dekade.
“Mudah-mudahan ada titik temu. Siapa tahu Pak D berubah pikiran. Sebagai pengacara, saya juga berharap klien ini bisa rujuk. Proses mediasi masih memiliki ruang waktu hingga 30 hari. Tidak harus hari ini, bisa hari lain. Karena ini masih mediasi, bukan sidang pokok perkara,” imbuhnya.
Ketika ditanya terkait dugaan perselingkuhan yang menyeret nama D dan RH, Jamilah dengan tegas menarik batas.
“Saya tidak masuk ke wilayah itu, karena untuk membuktikan itu kan bukan saya. Ini murni karena keluarganya sudah tidak harmonis. Bukan ranah pengacara,” katanya.
Namun pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya di kalangan publik. Benarkah persoalan ini murni urusan domestik, atau ada irisan dengan dugaan pelanggaran etika yang kini masih ditangani Badan Kehormatan DPRD Metro.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Kehormatan DPRD Kota Metro masih memproses laporan yang diajukan Asmara Dewi terkait dugaan perselingkuhan suaminya, D, dengan RH yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Metro. Wakil Ketua BK DPRD, Wasis Riyadi, menegaskan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait untuk meminta klarifikasi.
Kini semua mata tertuju pada dua arena, sidang mediasi di Pengadilan Agama dan proses etik di Badan Kehormatan DPRD. Akankah D memilih rujuk, atau melanjutkan gugatan cerai dan akankah BK memberi sanksi tegas jika dugaan perselingkuhan terbukti?, kita tunggu saja hasilnya. (Red)

Add Comment