Mesuji News

Selama Januari Polres Mesuji Berhasil Menangkap 11 Pengguna Sabu

www.tabikpun.com, Mesuji – Selama Januari 2017 Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil menangkan 11 tersangka pengguna narkotika jenis sabu disembilan tempat berbeda di Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang.

Kapolres Mesuji AKBP Purwanto Puji Sutan, S.IK., di dampingi Kasat Narkoba AKP Fathurochman mengatakan, dari sebelas tersangka yang berhasil diamankan, lima di antaranya berjenis kelamin wanita, adapun inisial para tersangka yakni, Az (20), Ar (21) Sk (20), So (17), Hr (18), Ma (17), Mr (17), Vy (28), Hn (18), Li (40), El (25). Dan diamanan di dua tempat berbeda yaitu kontrakan dan café Jaya Mutiara.

”Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5 gram sabu beserta alat hisab,” jelas dia.

Penangkapan tersebut, lanjut dia, merupakan hasil laporan (LP) yang masuk ke Polres Mesuji selama Januari 2017. Setelah dilakukan pengembangan dan pengintaian, anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan sebelas tersangka tersebut.

”Para tersangka ini dikenakan pasal 114 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya.(Billy)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: