Lampung Utara – Maraknya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) menjadi sorotan semua kalangan, menyikapi hal tersebut Kakanwin Provinsi Lampung dengan tegas akan memberikan sanksi pemecatan jika ada anggotanya yang terlibat. Hal itu disampaikan dalam kunjungan Safari Ramadan ke Lapas Anak Kelas IIA Kotabumi kabupaten Lampung Utara dengan tema “Ramadhan Berkualitas Membangun Kinerja Cerdas”, Selasa (5/6/2818).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Bambang Haryono, Beserta jajarannya se-Provinsi Lampung, yang disambut dengan Kalapas Anak Kelas IIA Kotabumi Kabupaten Lampung Utara Damari, beserta jajaran Rutan IIB Kotabumi, Lapas kelas IIA Way kanan, Rupbansan, dan Imigrasi Kotabumi.
Dalam kesempatan itu pembacaan integritas dan komitmen Para ASN Lapas Anak kelas IIA Kotabumi, serta penandatanganan kesepakatan tersebut, oleh Kakanwil Kemenkumham Bambang Haryono dan kepala lapas Damari, untuk memerangi Narkoba serta Pungli.
Dalam sambutan Kalapas Damari berharap semoga dalam acara tersebut, bisa bermanfaat untuk para pegawai dalam memerangi segala bentuk tidakan yang merugikan masyarakat. Sementara itu dengan tegas Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono mengatakan bila mana adanya anggota jajarannya terlibat dalam narkoba dan Pungli, dirinya Langsung melakukan tindakan pemecatan.
“jika emang benar terlibat kasus pidana langsung kita lakukan pemecatan sesuai intruksi Kementrian hukum dan Ham,” katanya.
Untuk itu dirinya berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memerangi narkoba dan Pungli itu sendiri sedini mungkin. “Tidak bosan bosanya saya ingatkan, jauhi narkoba,” pungkasnya. (Adi)















Add Comment