PRINGSEWU – Sejak Desember 2019 hingga Januri 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terima pelimpahan 36 berkas perkara tindak Pidana Umum (Pidum). Dimana 36 kasus tersebut didominasi narkoba dan pencurian.
Kasi Pidana Umum Kejari Pringsewu, Leni Oktarina mengatakan, bahwa pelaku tindak pidana di Kabupaten Pringsewu meningkat signifikan dari sebelumnya.
“Meningkat signifikan dari sebelumnya, dikarenakan awalnya merujuknya ke Polres Tanggamus jadi dilimpahlan ke Kejari Tanggamus. Kalau sekarang kita punya polres sendiri jadi perkaranya kapasitasnya 5 sampai 10 sekarang capai 36 kasus perkara,” ucapnya.
Ditambahkannya, kasus terbanyak yang sedang ditanganinya dalam waktu dua bulan ini narkoba dan pencurian. Sedangkan kasus asusila mengalami penurunan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk sadar hukum, agar terhindar dari kasus yang bisa menjerat pidana,” tutupnya. (Nanang)













Add Comment