LAMPUNG UTARA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali merilis penambahan kasus positif Covid-19, Rabu (30/9/2020).
Berdasarkan informasi tersebut, dari total 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Dimana sebanyak 5 kasus merupakan pegawai di lingkungan PN Kotabumi, satu orang pegawai BPJS Kesehatan dan empat lainnya merupakan warga Lampura.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura, Sanny Lumi mengatakan, penambahan 10 kasus tersebut diantaranya ada pejabat tinggi disalah satu instansi Pemerintah setempat.
“Kita informasikan, setelah kita mendapatkan informasi dari Provinsi, bahwa ada salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Utara diinformasikan telah terkonfirmasi positif covid-19, dia satu dari sepuluh kasus baru ini,” kata Sanny Lumi, Rabu (30/9/2020).
Ia menambahkan, informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk di Kabupaten Lampung Utara ada penambahan 10 kasus baru. Merupakan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Kotabumi. Kasus konfirmasi ini terpapar dari salah seorang pegawai PN setempat yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Penambahan 10 kasus baru konfirmasi positif covid-19 tersebut merupakan hasil tracing dari kasus sebelumnya dan ada juga kasus baru, namun Tim Gugus Tugas Kabupaten Lampura belum bisa menjelaskan secara detail karena datanya belum dikirimkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
“Saat ini yang bersangkutan berada di Bandar Lampung menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
Untuk jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 di Lampura, lanjut Sanny Lumi, saat ini sebanyak 109 kasus. Selesai isolasi 83 kasus, 23 kasus dalam proses isolasi, 2 kasus lainnya meninggal dunia.
“Untuk yang satunya kita masih menunggu konfirmasi dari provinsi, termasuk datanya detailnya,” tutupnya.(Adi/Yono)















Add Comment