Tabikpun.com -Teknologi berkembang pesat seiring berjalannya waktu, membawa perubahan besar di berbagai bidang. Di bidang komunikasi terjadi perubahan signifikan antara sebelum dan sesudah perkembangan teknologi, yaitu dengan hadirnya media sosial sebagai sarana komunikasi.
Media sosial adalah platform yang berfokus pada eksistensi pengguna dengan memberikan fasilitas untuk beraktifitas maupun berkolaborasi (Van Dijk, dalam Nasrullah, 2015). Dengan media sosial, kita dapat berinteraksi dengan orang lain secara tidak langsung dengan mudah dan cepat (real time) tanpa hambatan ruang dan waktu.
Media sosial hadir dalam berbagai bentuk, seperti Instagram, TikTok, WhatsApp, YouTube, Zoom, dan lainnya. Setiap platform memiliki karakteristik unik, ada yang berfungsi sebagai sarana komunikasi dan pertukaran pesan, ada yang memungkinkan pertemuan virtual jarak jauh, serta ada yang digunakan untuk berbagi informasi, menyampaikan pendapat, dan mengakses berbagai berita.
Kemudahan inilah yang mengakibatkan masyarakat beralih dari media konvensional menjadi media digital dan media sosial. Dalam teori komunikasi massa, media digital ditempatkan sebagai media baru (new media) karena medianya melambangkan interaksi antara hubungan sosial dengan karakter dari teknologi baru.
Umumnya berbentuk teknologi komunikasi digital yang meluas sebagai alat komunikasi. Menurut McQuail (2010), terdapat kesetaraan akses dalam media baru sebagai penerima, penonton, atau partisipan di dalam internet. Hal ini mengubah pola penggunaan media digital seperti produksi, distribusi, penerimaan, kepemilikan, dan regulasi terkait penggunaan media digital sehingga memerlukan kecakapan digital.
Kecakapan Komunikasi Digital
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), kecakapan digital adalah kemampuan seseorang dalam menggunakan teknologi digital dengan baik, seperti komputer dan smartphone termasuk memahami cara kerjanya. Salah satu indikator dari kecakapan digital adalah kecakapan komunikasi digital.
Kecakapan komunikasi digital adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif di dunia maya, berbagi informasi, bekerja sama, dan berinteraksi dengan orang lain secara online, serta memahami perbedaan budaya di dunia digital (Cernison & Ostling, 2017). Secara garis besar kecakapan komunikasi digital adalah bagian dari literasi digital.
Literasi digital adalah kemampuan seseorang dalam memahami dan menggunakan media digital, termasuk cara menggunakan perangkat digital, membuat dan membagikan konten, serta mengelola hak penggunaannya (Cernison & Ostling, 2017; Lestari & Dwijayanti, 2020;Monggilo & Kurnia, 2021). Setiadi A. 2016. Pemanfaatan Media Sosial dalam Komunikasi. (7 Feb 2025). Dapat diakses pada: https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/cakrawala/article/download/1283/1055
Penulis: Prasasti Sekar Kinasih
NIM: J1401231009

Add Comment