News • Pringsewu

Kepala Pekon Kamilin Terpilih Dipolisikan

Ijazah Paket B asli Kakon Kamilin Terpilih H.Jupri.(Nanang)

PRINGSEWU – Tidak dilantikanya Kepala Pekon (Kakon) Kamilin Terpilih Jupri Kecamatan Pagelaran Utara Tanggamus berbuntut pelaporan ke pihak berwajib. Laporan dilakukan oleh Solihin warga Kamilin ke Polres Tanggamus atas dugaan pemalsuan ijazah, Rabu (28/11/2018).

“Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B-914 / Xl / 2018 / LPG / RES TGM/ 28/11/18. Unsurnya Objektif, terlapor terindikasi ada perbuatan memalsu, Objeknya yakni surat ijazah Paket A dan B yang diperuntukan sebagai bukti dari berkas pencalonan pilkakon serentak 2018. Sehingga dapat menimbulkan akibat kerugian dari terlapor, itulah dasar melaporkan,” terang Solihin saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Ia berharap, Polres Tanggamus dapat secepatnya memproses dugaan pemalsuan ijazah paket A dan B yang dilaporkanya. Karena definisi perbuatan memalsu adalah segala wujud perbuatan apapun yang ditujukan pada sebuah surat yang sudah ada, dengan cara menghapus, mengubah atau mengganti salah satu isinya surat sehingga berbeda dengan surat semula.

Sebelumnya diberitakan, Ijazah Paket B Kepala Pekon (Kakon) Kamilin H. Jupri diduga jadi penyebab batalnya ia dilantik sebagai Kakon Kamilin oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi. Pasalnya ada perbedaan nama orang tua pada dokumen yang menjadi syarat pencalonan itu.

Indikasi dugaan pemalsuan Ijazah tersebut terlihat dari nama orang tua yang tertera pada Ijazah Paket B milik Jupri. Dimana pada ijazah yang dikeluarkan PKBM Hajar Dewantara yang didaftarkan dengan nama Jupri bin H.Madsani. Jupri pun menyatakan dokumen tersebut asli saat mendaftarkan diri sebagai Kakon Kamilin.

Namun keterangan berbeda diutarakan Inspektur Pembantu (Irban) I Pringsewu Dwirman. Pihaknya mengaku telah mengkoordinasikan persoalan ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan, hasilnya orang tua Jupri adalah Gino bukan H.Madsani seperti tertulis di ijazah.

“Di ijazah memang ada perbedaan nama orang tuanya, data yang didapat dari Dinas Pendidikan, H.Jupri orang tuanya Gino bukan H.Madsani,” ucap Dwirman, saat dikonfirmasi lewat telephone, Selasa (27/11/2018).

Sebelumnya Ketua PKBM Hajar Dewantara Ngaiman menegaskan ijazah paket A dan B yang dikeluarkan PKBM Hajar Dewantara asli sesuai syarat dan prosedur. Sampai ia berani membubuhkan tandatangan di atas materai untuk pernyataan atas keaslian ijazah H. Jupri Bin Gino. (Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: