Lampung Utara News

Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara Terkait Dugaan Kelalaian RS Hingga Pasien Meninggal

Ketua DPRD Lampung Utara saat dikonfirmasi sejumlah awak media. (Yono)

LAMPUNG UTARA- DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) angkat bicara terkait dugaan RS H. Muhammad Yusuf Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, hingga pasien bersalin dan calon anaknya meninggal dunia.

Ketua DPRD Lampura Romli menerangkan, bahwa pasien bersalin yang meninggal dunia tersebut merupakan pegawai honorer di DPRD Lampura.

“Saya sebagai pimpinan di DPRD Kabupaten Lampura ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Dikarenakan ada dugaan kelalaian dalam proses persalinan yang sedang dijalani oleh korban pada saat itu,” ujarnya, Rabu (24/6/2020).

Ia menambahkan, proses persalinan itu berlangsung selama satu hari satu malam. Oleh sebab itu dirinya juga sangat kecewa atas pelayanan di RS.H.M Yusuf Kalibalangan. Karena dalam jangka waktu sehari semalam diduga tidak ada tindakan yang berarti.

“Seharusnya pihak-pihak terkait lebih tahu keadaan pasien, apakah harus dilakukan tindakan atau tidak. Oleh karena itu saya berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi pada pasien yang lain,” harapnya.

Disingung langkah yang akan dilakukan dalam menanggapi permasalah itu, Romli menegaskan anggota DPRD Kabupaten Lampura akan menggelar rapat dengan mitra komisi, yang membidangi, yaitu melalui komisi IV DPRD setempat, atas tindak lanjut pemberitaan yang sudah terbit.

“Ya tentunya akan melalakukan pemanggilan untuk di gelar nya hering,” katanya.

Menurut Romli, berkaitan dengan hering ketika persoalan itu belum masuk dalam proses hukum, itu yang lebih baik, sebab hering itu hakikatnya memberikan fasilitator ketika ada persoalan. Jika ketika telah masuk dalam ranah hukum, maka proses hukum itu yang berjalan.

“Kami hanya akan melakukan monitoring atas jalannya proses hukum, sudah sejauh mana perkembangannya. Sejauh ini Dinkes dan piham rumah sakit belum koordinasi dengan DPRD terkait persoalan ini,” tutupnya. (Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: