Advertorial Nasional

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Tinjau Kawasan UINFAS

BENGKULU- Ketua Komisi I DPRD Kota BengkuluBambang Hermanto meninjau langsung kawasan UIN Fatmawati Sukarno, Senin (26/9/2022).

Dalam peninjauan langsung itu,  ia sempat terkejut menemukan beberapa warga yang memang sudah lama tinggal di kawasan tersebut. Untuk itu, pihaknya perlu memediasi ke dua belah pihak  saling claim bangunan. hal itu didasari  bukti kepemilikan SKT, sementara UIN Fatmawati Sukarno juga memiliki sertifikat. Salah satu pemilik bangunan mengaku tanah miliknya yang dianggap berdiri di atas tanah UIN Fatmawati tersebut sudah ada sebelum kampus tersebut berdiri. Ia menjelaskan tanah itu merupakan milik orang tuanya dengan dibuktikan berkas kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Kita nanti akan panggil warga yang bersangkutan untuk diskusi. Nanti kita akan lihat dan runutkan dia punya SKT atau tidak. InsyaAllah hasil dari ini, kita akan diskusikan kembali di DPRD Kota. Tadi juga saya kaget, ada warga lama. Kalau bicara SKT, dia punya SKT yang lebih awal. Sehingga nanti kita diskusi, dari tim terpadu, ” kata Bambang.

Dari sisi lain, data Dinas PUPR Kota Bengkulu didapati, bangunan tersebut termasuk di sepanjang tembok UIN merupakan bangunan liar. Untuk itu, pihaknya membentuk tim terpadu, yang terdiri dari OPD terkait untuk menelusuri persoalan ini serta untuk menindaklanjuti dari permintaan dari UIN tersebut.

“Mudah mudahan kita coba, dibantu dengan lurah dan camat, nanti kita panggil warganya yang dianggap bermasalah ya. Nanti kita coba panggil,” jelasnya. ( Adv)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: