Metro News

Komisi II Minta Kepala SMPN 10 Diganti, Dewan Pendidikan Nilai Mutasi Cacat Aturan

Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar saat dikonfirmasi awak media. (Doc)

Metro – Komisi II DPRD Kota Metro meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro segera mengganti Kepala SMP Negeri 10 Metro yang dinilai sudah tidak sanggup lagi memimpin sekolah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar mengatakan,ketidakmampuan kepala SMP N 10 Metro Drs. Supardi dalam memimpin dapat mencederai Bumi Sai Wawai yang bervisi Kota Pendidikan.

“Kalau sudah tidak mampu lagi memimpin, ganti saja. Apalagi di sekolah ini sering benar ada persoalan sejak dipimpinnya. Dan yang seperti ini kalau masih dibiarkan bisa merusak citra kota pendidikan,” ketusnya, Kamis (22/02/2018).

Politisi partai Nasdem ini juga menyayangkan atas ucapan oknum Kepsek tersebut yang diduga mencatut nama Wali Kota Metro Achmad Pairin.

“Dan ini kurang ajar kalau memang terbukti memberikan ancaman ke guru dengan mencatut nama Walikota. Kami minta dinas segera mengevaluasi kepala sekolah ini, kalau memang ada yang lebih berkompeten untuk jadi kepala SMPN 10, lebih baik diganti,” ucapnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro Drs. Hi. Yahya Wilis saat di konfirmasi awak media. (Arby Pratama)

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Metro Drs. Hi. Yahya Wilis menilai pemutasian tersebut tidak sesuai aturan.

“Kita telah mengadakan klarifikasi kepada kepala sekolah dan guru yang di mutasi serta para staf guru. Proses pengusulan perpindahan atau mutasi seharusnya harus sesuai aturan, kita lihat disini dalam proses mutasi memang ada ketimpangan dan kita akan memberikan masukan ke dinas pendidikan. Kita mengacu pada prosedur pemutasian ini masih banyak kekurangan dan salah prosedur,” paparnya.

“Dari hasil klarifikasi, kontra memang ada antara kedua belah pihak dalam hal tugas, tetapi sebetulnya itu masih bisa dilakukan pembinaan. Dan ingat kita ini kota pendidikan, jangan gegabah,” tandasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: