LAMPUNG UTARA – Penggeledahan Ruang Kerja Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) di Kantor Pemkab Lampura akhirnya berakhir sekitar pukul 18.40 WIB.
Sebanyak 8 orang Tim KPK yang dikawal 2 Anggota Brimob Gegana yang memulai penggeledahan pada Rabu 9 Oktober 2019 sekitar pukul 14.30 WIB keluar membawa 1 koper dan 2 tas ransel.
Tim KPK diketahui melakukan penggeledahan di Ruang Kerja Bupati Lampura yang sebelum telah disegel pasca OTT. Selain melakukan penggeledahan, Tim KPK juga memberikan arahan kepada pejabat setempat di Ruang Siger.
Usai penggeledahan, Tim KPK yang diduga membawa sejumlah berkas di dalam koper dan tas langsung memasuki mobil tanpa menanggapi pertanyaan awak media. Tim KPK pun langsung melanjutkan perjalanan ke rumah seorang mantan pejabat Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Yuliaz yang saat ini menjabat Sekretaris Camat Muara Sungkai, Lampura, hingga pukul 22.30 WIB, KPK masih di dalam rumah.
Sementara Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo mengaku diminta menyaksikan proses penggeledahan di Ruang Bupati Lampura. Setelah itu para pejabat dikumpulkan di Ruang Siger dan diberikan pengarahan oleh KPK.
”Kalau soal barang yang dibawa oleh KPK saya tidak tahu,” tutupnya singkat. (Adi)















Add Comment