LAMPUNG UTARA – Pasca sebulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), Tim Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) kembali menggeledah dua rumah pejabat tinggi Pemkab Lampura, Jumat (22/11/2019).
Sekira pukul 15.30 WIB Tim KPK menggeledah rumah pejabat Inspektorat berinisial GU yang terletak di Jalan Penitis, KelurahanTanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara. Penggeledahan berakhir hingga pukul 17.00 WIB secara tertutup.
Amin, Salah satu warga sekitar mengatakan, sejumlah petugas menggunakan rompi KPK dikawal Brimob bersenjata lengkap mengendarai mobil pribadi berjenis Kijang Inova. Kemudian masuk ke dalam rumah milik GU melakukan pemeriksaan.
“Kalau yang saya lihat tadi polisi berenjata yang masuk,” ungkapnya.
Hal itu dibenarkan Lurah Tanjung Harapan, Hanafiah. Ia mengaku dipanggil salah seorang tim berpakaian rompi KPK yang mempertanyakan kepemilikan rumah tersebut. Ia mengatakan rumah milik GU, pejabat Inspektorat dan tanah milik orang tua GU.
“Cuma berapa menit saja saya dimintai keterangan KPK,” katanya.
Sekitar pukul 17.30 KPK melanjutkan penggeledahan di Jalan Hos Cokrominoto, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi. Di sana KPK menggeledah rumah milik YT, paman AIM yang menjabat sebagai Tenaga Ahli di Pemkab Lampura.
“Jam setengah 6 datang rombongan mobil, nanya saya pas lagi di warung. Kawan saya yang nunjukin rumah paman Agung itu,” ujar Andi warga setempat.
Hingga pukul 20.30 WIB KPK terlihat masih berada di kediaman YT. Belum diketahui tujuan KPK melakukan penggeledahan. Namun kedua pejabat tersebut saat ini masih berstatus saksi atas kasus korupsi Bupati Lampura Non Aktif AIM. (Adi)

Add Comment