TANGGAMUS – Polda Lampung melakukan penilaian Kampung Tertib Lalulintas (KTL) pada Sat Lantas Polres Tanggamus, di Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, Rabu (11/3/20/2020).
Penilaian dilaksanakan Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dipimpin Kompol Sakimin, serta didampingi dua personelnya. Mereka tiba di Pekon Way Jaha sekira pukul 13.00 WIB.
Setiba di KTL Way Jaha, ketua tim disambut pengalungan selendang oleh para pelajar SD yang telah menunggu kedatangan. Selanjutnya anak-anak juga menyanyikan lagu sambutan dengan riang.
Tampak dalam penyambutan itu, Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Yuniarta, SH., bersama jajaran, Camat Pugung, Hardarsyah, Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi, SH., aparat pekon Way Jaha dan masyarakat setempat.
Sebelum melakukan pemeriksaan KTL, tim terlebih dahulu menuju balai Pekon Way Jaha, bahkan disana disambut tari sembah persembahan siswa SDN 2 Way Jaha dilanjutkan sambutan-sambutan.
Usai acara seremoni itu, tim kemudian menyaksikan penandatanganan deklarasi KTL oleh Pj. Kepala Pekon dan unsur pemerintah Pekon Way Jaha.
Terkahir, tim melaksanakan kegiatan inti yakni pemeriksaan rambu-rambu, mural yang telah dibuat, tempat latihan ujian praktek SIM, pos pantau KTL hingga pojok baca Sat Lantas Polres Tanggamus yang berada di SDN 2 Way Jaha.
Kasat Lantas, AKP Yuniarta mengungkapkan, pemeriksaan oleh tim penilai Kampung Tertib Lalulintas merupakan rangkaian pemeriksaan dengan pengambilan dokumen pendukungnya.
Menurutnya, tim penilai sangat puas melakukan pemeriksaan perdetail item pendukung KTL Polres Tanggamus yang ditinjau telah tergelar di Pekon Way Jaha telah sesuai ketentuan yang ada hingga kerjasama kepolisian dengan masyarakat (Supoltas).
“KTL Polres Tanggamus telah dilaksanakan penilaian oleh Dit Lantas Polda Lampung, harapannya KTL di Way Jaha ini mendapat raihan yang cukup bagus tentunya,” ungkap AKP Yuniarta mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM usai kegiatan.
Disinggung adanya tempat latihan ujian praktek SIM, AKP Yuniarta mengatakan bahwa masyarakat yang belum membuat SIM dipersilahkan untuk melakukan latihan disana.
“Silahkan masyarakat melaksanakan latihan praktek SIM karna itu juga telah sesuai pada saat praktek SIM. Kami berharap masyakat dapat memanfaatkannya supaya mahir,” kata dia.
Kesempatan itu, Kasat meminta kepada masyarakat Pekon Way Jaha untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas, pakai helm dan tentunya membayar pajak.
“Mari lengkapi motornya, surat-suratnya. Dan kami akan tetap memantau disini guna terus terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” pungkasnya. (Nanang)















Add Comment