LAMPUNG UTARA – Dijadikannya Gedung Islamic Center Lampung Utara (Lampura) sebagai lokasi karantina dua pasien positif corona menuai protes warga Kelurahan Kota Alam, Kamis (10/4/2020).
Puluhan warga Kota Alam ngeluruk rumah dinas Plt Bupati Lampura untuk meminta dipindakannya 2 warga Kelurahan Kelapa Tujuh dan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan yang dinyatakan positif Corona. Oon Darmawan perwakilan warga mengaku merasa terancam dengan keberadaan kedua pasien tersebut.
“Kami minta kebijakan Plt Bupati untuk mencari tempat lain,” ujar Oon, Kamis (9/4/2020).
Warga akhirnya membubarkan diri setelah pihak petugas keamanan, Pol PP dibantu polisi dan TNI menenangkan massa untuk tidak anarkis. Plt Bupati bersama Ketua DPRD dan Kapolres serta Dandim Lampura duduk bersama dengan perwakilan warga Kelurahan Kota Alam, untuk memberikan pemahaman, di Gedung Kopri Posko Gugus Tugas, Covid-19 Pemkab Lampura Jumat (10/4/2020).
Oon Derwan dan Ali Rosidi menerima apa yang menjadi kebijakan pemerintah, walaupun warga merasa takut dengan keberadaan kedua pasien tersebut di Islamic Center tersebut. “Warga berharap pemerintah menangani masyarakat yang sudah terpapar Virus Corona dengan serius. Agar wabah ini cepat berakhir dan tidak meluas,” kata Ali.
Plt Bupati Lampura Budi Utomo, meminta masyarakat jangan khawatir yang berlebihan. Namun ia meminta masyarakat untuk mematuhi prtokololer kemanan diri.
”Hasil musyawarah perwakilan warga sudah menerima Gedung Islamic Center Kotabumi untuk karantina, sebab itulah satu-satunya tempat yang presentatif, dan ini sudah disepakatin bersama-bersama,” katanya. (Adi/Yono)















Add Comment