Lampung Tengah News

Meresahkan, Warga SB 14 Minta Karaoke Om Jaya Ditutup

Warga Kampung SB 14 Kecamatan Seputih Banyak Lamteng merasa resah dengan keberadaan Karaoke Om Jaya. (Mozes)

Lampung Tengah – Karaoke Om Jaya di Kampung SB 14 Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah meresahkan warga setempat. Pun diduga kuat belum mengantongi izin alias ilegal.

Camat Seputih Banyak Suprianto mengatakan, Karaoke Om Jaya milik Kepala Kampung SB 14 Nyoman Suwardaya,S.I.P., sudah 1 tahun ini beroprasi, namun tempat hiburan itu menuai masalah bagi warga lingkungan karena suara yang menimbulkan keributan. Pasalnya, karaoke tersebut beroperasi pada pukul 14.00 WIB hingga 02.00 WIB.

”Selain itu juga keberadaan bangunan milik kepala kampung tersebut ilegal karena bangunan itu berdiri di atas tanah milik negara yang jelas sudah melanggar perda,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2017).

Dua pekan lalu, lanjut dia, puluhan warga setempat unjuk rasa meminta agar tempat hiburan tersebut tutup pukul 00.00 WIB agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Masyarakat juga meminta agar pemandu lagu (PL) dapat menggunakan pakaian sopan dan rapih agar tidak mengundang kemaksiatan.

”Saya tidak tahu ya Karaoke itu sudah mendapatkan izin Dinas Pariwisata Lampung Tengah atau belum. Yang jelas saya selaku camat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” kata dia.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait permintaan masyarakat yang meminta agar karaoke tersebut dapat ditutup sementara. ”Namun pemilik karaoke tersebut masih nekat membuka hiburan tersebut dan mengabaikan permintaan masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, istri pemilik sekaligus kasir karaoke tersebut saat ditemui di karaokenya membantah bahwa karaoke miliknya tidak berizin. Ia mengaku telah mengantongi izin dari lengkap dari Pemerintah Kabupaten Lamteng, Kepolisian, bahkan Pemerintah Provinsi Lampung.

”Memang benar kami buka dari pukul 14.00 WIB sampai 02.00 WIB. Tetapi tidak ada warga yang merasa diresahkan. Karaoke kami legal, semua izin sudah kami kantongi. Karena kami mengurus izin dari Pemkab dan kepolisian di daerah hingga provinsi lampung jadi gak sembarangan,” pungkasnya. (Mozes)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: