Lampung Tengah News

Miliki Sabu, Dua Pemuda Tubaba Diamankan Polres Lamteng

Faizal Azis dan Apin Sugianto dibekuk petugas lantaran miliki narkoba jenis sabu, Jumat(6/9/2019). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Sat Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan dua remaja asal Tulang Bawang Barat (Tubaba) atas kepemilikan narkoba jenis Sabu.

Pelaku bernama Faizal Azis (25) warga Rk VII Desa Wonorejo Kecamatan Tirta Kencana Tubaba dan Apin Sugianto (21) warga Rk V Desa Palangrejo Kecamatan Tirta kencana Tubaba. “Mereka tertangka di Jalan Way Abung Kampung Gunung Batin Udik Lamteng, Jumat (6/9/2019) pukul 23.00 WIB,” ujar Kasat Reserse Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.Ik, MH., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si., Sabtu (7/9/2019).

Kasat Narkoba Iptu Andre Try Putra, S.Ik, MH., menuturkan, berdasarkan informasi dari warga bahwa kedua orang tersebut membawa sabu. “Selanjutnya anggota Satuan Reserse Narkoba menidaklanjuti,” ungkapnya.

Anggota langsung melakukan razia dan memberhentikan kendaraan yang dibawa kedua pelaku dan menyuruh turun. Kemudian mengeledah kedua pelaku, namun ketika digeledah salah satu pelaku menjatuhkan plastik.

“Ternyata satu bungkus plastik itu berisi barang yang diduga sabu. Setelah ditanya bahwa sabu tersebut baru dibeli oleh keduanya dengan cara patungan. Kemudian keduanya dibawa ke Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah, dan dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP /1169-A/VIII/2019/Polda Lpg/Res Lamteng. Tgl 06 September 2019,” kata Andre.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Faizal Azis dan Apin Sugianto dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: