www.tabikpun.com, Way Kanan – Beberapa Kepala Kampung di Kecamatan Rebang Tangkas merasa resah akibat tidak disetorkannya dana PPN/ PPH dari beberapa kampung untuk anggaran 2016. Hal tersebut diduga dilakukan oleh salah satu Aparatus Sipil Negara (ASN) oknum yang bertugas sebagai Kepala Seksi (KASI) dengan Inisial (JM) di Kecamatan Rebang Tangkas, hingga berpotensi terjadinya hambatan alokasi dana desa pada tahun anggaran 2017.
Pasalnya dari beberapa Kampung seperti Kampung Mulya Jaya, Kampung Air Ringkih, Simpang Tiga dan Kampung Lebak Peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan sudah menitipkan PPN dan PPH melalui (JM) untuk di bayarkan ke Negara. Ironisnya hingga, Sabtu (07/04/2017) dana tersebut belum disetorkan ke Kas Daerah.
Kepala Kampung Mulya Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Jon Hendri menerangkan, penitipan uang bervariatif mulai dari Rp.31 juta hingga Rp.40. Ia sendiri telah menitipkan uang sebesar Rp 31 juta kepada oknum tersebut.
”Saya sudah memepertanyakan kepada (JM) tentang uang titipannya kepada Oknum tersebut. Akan tetapi (JM) berjanji akan mengengembalikan uang Negara yang ia endapkannya di pertenggahan Juli 2017 tanpa ada potongan sedikitpun,” tukasnya.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rebang Tangkas Nurhadi Irawan membenarkan peristiwa penitipan uang tersebut secara pribadi Kepada (JM). Namun sayangnya Oknum ASN ini sudah dua bulan tidak mengantor lagi.
”Kecamatan juga sudah membuat surat peringatan tertulis kepada JM karena telah lama tidak bekerja tanpa keterangan. Seyogyanya dana itu sudah tersetor, karna sudah dititipkan secara pribadi oleh para Kepala Kampung melalui Para Bendahara Kampung dan sekretaris Kampung. Tetapi ketika kami cek, memang benar dana tersebut belum tersetor. Kecamatan pun meminta kepada Oknum untuk mempertangung jawabkan perbuatannya baik secara administrasi ataupun secara hukum ,” tegasnya.
Persoalan tersebut juga mendapatkan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), salah satunya LSM Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK). Ditemui di kantornya Sekretaris LSM JPK Madie Idris menegaskan akan mengusut tuntas dan melaporkan kepada petugas berwajib atas dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pns tersebut.
”Jumlah uangnya tidak sedikit. Apalagi itu adalah uang milik negara yang wajib disetor. Akan kami laporkan ke pihak berwajib,” tukasnya.
Ia mengaku pernah menyambangi kediaman oknum ASN terduga penggelapan dana PPN/PPH tersebut untuk mengkonfirmasi temuan yang beredar. Namun tak seorangpun yang dapat ditemui karena rumahnya terkunci seperti tak berpenghuni. (Dian)















Add Comment