LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan 59 tersangka dengan barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.
“Pada Ops Antik Krakatau 2020 ini Polres Lampung Utara mengungkap 38 kasus narkoba dengan 59 orang pelaku,” ujar Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudo Martono didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko dan Kabag Ops Kompol Nelson F Manik saat merilis hasil Ops Antik Krakatau yang berlangsung 9-22 Maret 2020 lalu, di Polres setempat, Kamis (26/3/2020).
Ia menambahkan, dari 59 orang terduga pelaku narkoba yang terjaring terdiri dari 56 laki-laki, 3 orang perempuan, dengan status 33 orang pengedar atau kurir dan 26 pengguna. Lima orang masih dibawah umur, tiga orang berstatus pelajar, satu orang oknum PNS, dua orang oknum honorer.
“Dari 59 orang tersebut 2 orang yang masih anak-anak telah dilakukan diversi dan 2 orang dikembalikan ke keluarganya setelah dilakukan gelar perkara tidak terlibat dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan urinenya negatif. Barang bukti yang diamankan 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika,” pungkasnya (Adi/Yono)















Add Comment