Lampung Tengah News

Pabrik BW Buyut Ilir Diduga Tak Berizin 

Ketua Komisi I Jahri Efendi saat menunjukkan lapak singkong milik BW yang terlihat kumuh lantaran digenangi air yang tidak juga diperbaiki. (Mozes)

LAMPUNG TENGAHKomisi I DPRD Lampung Tengah (Lamteng) inspeksi mendadak (Sidak) perizinan ke Pabrik Singkong BW di Buyut Ilir Gunung Sugih, Selasa (22/1/2019). Komisi I pun menemukan persoalan yang mengarah pada dugaan ilegalnya perizinan pabrik tersebut.

Sidak dilakukan oleh Ketua Komisi I Jahri Efendi, Sekretaris Komisi I Heri, Anggota Komisi I Singa Mersa, dan staff DPRD Lamteng. Ketua Komisi I Jahri E Efendi menerangkan, persoalan yang ditemukan seperti izin reklame tak dipasang, sama halnya perusahaan ilegal, sumur bor tak jelas ada berapa yang terdaftar atau tidak diperizinan.

“Kami menyayangkan pihak PT. Budi Starcn Sweetener Tbk cabang Buyut Ilir ini tak dapat menjelaskan temuan sidak kami. Seperti bangunan baru dari perusahaan apakah sudah ada izinnya, dan faslitas yang buruk seperti litera timbangan yang sangat berbahaya bagi pekerja tak ada pembatasnya dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kendaraan (terjungkal). Serta lapak singkong yang terlihat kumuh seperti kubangan kerbau tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, Pabrik BW sebenarnya banyak cabang di Lamteng sehingga bisa dikatakan perusahaan sukses. Namun sayangnya seperti disini terkesan bukan seperti pabrik tapioka lantaran kondisi kumuh yang tak terawat banyak lubang dan genangan air yang dibiarkan saja tak ada perbaikan namun tetap beroprasi.

“Meski ada personalia tetapi tidak dapat menjelaskan dengan alasan semua keputusan ada di Way Lunik. Hal seperti ini terkesan janggal ada apa dengan BW ? Kan lucu, kami akan panggil untuk hearing ke kantor. Jangan mau meraup keuntungan saja jika perizinan tak lengkap. Selain prusahaa ini prusahaan lain juga aka kami sidak jika prizinan tak lengkap agar segera dilengkapi diurus guna peningkatan PAD Lampung Tengah,” tegasnya.

Sementara Personalia Pabrik BW cabang Buyut Ilir Karyak mengaku tidak dapat memberikan jawaban apapun atas temuan Komisi I. “Saya cuma bisa memberikan informasi terlebih dahulu ke pusat PT. BW di Way Lunik bahwa ada sidak,” pungkasnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: