BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat, Senin (14/02/2022).
Anggota DPRD Komisi III Bengkulu, Edward Samsi, juga menjabarkan detail dari rapat yang dibahas. Edward meminta masyarakat miskin dapat dibantu. Adapun untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat, Edward mengaku hal itu masih dibahas.
“Jadi rapat kemarin hanya pembahasan pansus bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujar Edward.
“ Detailnya kita minta masyarakat yang tidak terakomodasi anggaran APBN bantuan hukum bisa gunakan menggunakan APBN provinsi dengan catatan mereka benar-benar tidak mampu atau masyarakat miskin. Untuk syarat-syarat masih dibahas dan masih berlangsung rapat sesi ke 2,” paparnya.
(Epandi Siswanto )















Add Comment