Nasional News

Pansus DPRD Bengkulu Bahas Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat pembahasan tentang Bantuan Hukum untuk masyarakat, Senin (14/02/2022).

Anggota DPRD Komisi III Bengkulu, Edward Samsi, juga menjabarkan detail dari rapat yang dibahas. Edward meminta masyarakat miskin dapat dibantu. Adapun untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat, Edward mengaku hal itu masih dibahas.

“Jadi rapat kemarin hanya pembahasan pansus bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ujar Edward.

“ Detailnya kita minta masyarakat yang tidak terakomodasi anggaran APBN bantuan hukum bisa gunakan menggunakan APBN provinsi dengan catatan mereka benar-benar tidak mampu atau masyarakat miskin. Untuk syarat-syarat masih dibahas dan masih berlangsung rapat sesi ke 2,” paparnya.

(Epandi Siswanto )

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: