Metro News

Pedagang Taman Merdeka Galau

Pedagang Taman Merdeka galau akibat belum adanya kepastian dimana dapat berdagang dengan tenang. (Arby Pratama)

METRO – Gelisah antara lanjut atau usai (Galau), inilah istilah modern yang tergambarkan ketika berbincang dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Merdeka Kota Metro. Pasalnya, rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk merelokasi ratusan pedagang hingga kini belum berubah.

Budi salah seorang pedagang mengaku kegelisahan mulai dirasakan para pedagang sejak datangnya surat edaran Wali Kota hingga surat teguran ke dua. Dimana dalam surat edaran tersebut membolehkan pedagang berjualan di Taman Merdeka tanpa kepastian hingga kapan.

“Surat Edaran pertama dikasih 3 Agustus, isinya pedagang diminta mengosongkan Taman Merdeka pada 7 Agustus. Nah, terus kita dikasih lagi surat teguran kedua 15 Agustus untuk pindah ke eks Transmigrasi. Tetapi saat beres-beres barang dan ternyata tidak cukup menampung semua pedagang, kami diminta kembali lagi ke Taman Merdeka sampai waktu yang tidak jelas,” ungkapnya, Jumat (8/9).

Menurutnya, ketidakpastian tersebut yang membuat para pedagang gelisan. Dimana sewaktu-waktu pedagang bisa dipindahkan atau direlokasi.

“Senin kemarin, kita lagi nyusun barang dagangan dibekas bangunan transmigrasi itu, ternyata nggak muat. Terus malah kita disuruh balik lagi ke taman sampai waktu yang nggak ditentukan. Kalau kaya gini terus menerus ya gelisah, kita bingung mau terus dagang atau nggak karena sewaktu-waktu ya kita harus siap di pindah,” ucapnya.

Senada disampaikan Endang, ia menilai keputusan pemerintah setempat merelokasi pedagang di Taman Merdeka tidak memberikan solusi bagi pedagang.

“Kami ini mau dipindah kemana coba, sampai sekarang diginiin. Kita bingung, kalau nggak dagang mau makan ap. Dan kalau dagang kita was-was, takut ada Pol PP,” keluhnya.

Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi terbaik untuk menata pedagang di Taman Merdeka. Bukan dengan merelokasi para pedagang.

“Kami siap di tata, di tarik retribusi juga kami siap. Dari pada kami dipindahin malah susah kami dagang. Toh kalo memang kami ini melanggar, di dalam perda itu kan jelas bunyinya ada pengecualian kalo ada izin dari walikota. Sekarang kita hanya bisa memohon pak walikota dapat memberikan kebijakannya,” tandasnya. (Ap)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: