TULANG BAWANG– Terkait adanya penangkapan oknum pegawai honorer yang diduga pungli pengurusan pembuatan E-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulang Bawang (Tuba), Bupati Hanan A. Rozak menegaskan akan memberikan sangsi berupa pemecatan terhadap oknum tersebut.
Oknum berinisial Zul (28), diketahui sebagai tenaga honorer pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Tuba usai menerima uang pungli pembuatan E-KTP pada Senin (12/06) siang.
Menurut Kepala Disdukcapil Tuba Pirhadi, Bupati memerintahkan yang bersangkutan (Zul) diberhentikan dari tenaga honorer.
“Selain diberhentikan, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan,” terangnya. Selasa (13/06).
Sedangkan terkait adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain selain Zul dalam pungli pembuatan E-KTP, Pirhadi menyatakan tidak ada keterlibatan pihak lain. Meski demikian, Pirhadi menyatakan akan bersikap koperatif memberi keterangan pihak kepolisian dalam penyelidikan kasus pungli E-KTP di Disdukcapil Tuba.
(Roby).















Add Comment