News Tanggamus

Pelayanan SIM Warga Pringsewu Masih di Satpas Tanggamus

Ilustrasi. (Net)

TANGGAMUS – Kepengurusan seputar Surat Izin Mengemudi (SIM) warga Pringsewu masih berada di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Tanggamus. Menyusul Satpas Polres Pringsewu masih dalam proses tahap persiapan.

Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH., menginformasikan, bahwa Satpas 2531 Polres Tanggamus hingga saat ini masih melayani pembuatan SIM untuk masyarakat Kabupaten Pringsewu. Karena Satpas Polres Pringsewu masih dalam tahap persiapan dan belum dapat melakukan pelayanan pembuatan SIM Baru maupun Perpanjangan.

“Polres Pringsewu sudah persiapan bikin kantor pelayanan SIM, tapi operasional suatu kantor pelayanan SIM itu perlu personel yang mempunyai kompetensi bidang tersebut dan perlengkapan perlengkapan juga harus siap, dan utama lagi harus ada surat Keputusan dari Koorlantas Polri. Jadi sementara waktu, pelayanan SIM masih dilaksanakan Polres Tanggamus,” jelasnya. (Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: