Way Kanan – Pemangku adat kecewa dengan hasil pemilihan muli mekhanai Way Kanan. Pasalnya telah dinobatkan Muli Mekhanai Way Kanan yang bukan asli warga Way Kanan dan tidak fasih berbahasa Lampung Way Kanan.
Pemangku Adat Kabupaten Way Kanan Achmad Ganta mengatakan, seharusnya muli mekhanai Way Kanan merupakan putra daerah. Peserta yang hanya memiliki silsilah keluarga seharunya tidak bisa ikut berkompetisi. Dan dalam proses pendaftaran, wajib ditekankan bahwa peserta harus menguasai bahasa daerah Way Kanan.
“Muli mekhanai Way Kanan harus wajib menguasai bahasa daerah Way Kanan itu sendiri, karena ini menyangkut budaya. Karena ini konteksnya daerah, dari nama acaranya saja memakai bahasa daerah yakni muli mekhanai atau gadis dan bujang Way Kanan. Kalau mereka tidak menguasai bahasa daerah itu, ya diganti saja namanya dengan pemilihan putra putri Way Kanan,” sesalnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).
Senada diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Hendra S.Sos, iya juga menyesalkan apabila muli mekhanai yang terpilih bukan putra putri daerah. Karena dirasa tidak ada manfaatnya, tidak akan mampu mempromosikan Kabupaten Way Kanan dengan maksimal.
”Kalau memang benar mereka bukan putra daerah Way Kanan, saya rasa tidak ada manfaatnya. Karena saya yakin mereka hanya datang kesini untuk berpartisipasi. Semestinya tidak perlu dimenangkan kalau model seperti itu, karena apa yang mau dia jual toh bukan tanah kelahirannya,” tutupnya. (Dian)















Add Comment