METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 14 hari ke depan.
Asisten I Setda Kota Metro Supriyadi mengatakan, perpanjangan PPKM level 1 di luar Jawa-Bali akan dilakukan hingga 6 Desember 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 tahun 2021, tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1.
Ia menjelaskan, pemberlakukan PPKM level 1 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Karenanya, diperlukan pengamatan situasi pandemi di seluruh daerah, termasuk Kota Metro.
“Meskipun semuanya masih terlihat baik sampai dengan saat ini, tapi kita harus tetap memonitor keseluruhan daerah. Terutama yang memiliki potensi adanya kenaikan kasus positif covid-19,” terangnya, Kamis (25/11/2021).
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Basuki menyarankan, perlu dilakukan tracing dan testing di sejumlah kelurahan yang rawan peningkatan kasus. Hal itu guna antisipasi penyebaran Covid-19.
“Jadi kita tetap perlu antisipasi. Kita harapkan dan imbau kepada Lurah, Ketua RT dan RW tidak kendor. Juga selalu meningkatkan serta menjaga disiplin tracing dan testingnya. Ini sangat penting untuk bisa mencegah adanya gelombang baru,” imbaunya.
Sebab, menurut Basuki, agar masyarakat tidak terlena dengan status PPKM level 1 dan tetap menjaga ketat protokol kesehatan (prokes). (Adi)















Add Comment