Lampung Utara News

Pencuri Uang Ratusan Juta di Lampura Ditembak Polisi 

Kedua tersangka duduk lemas di kursi roda saat Polres Lampung Utara menggelar Konferensi Pers di halaman Polres setempat, Senin (15/11/2021). (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Tekab 308 Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua dari enam tersangka Curat Lintas Provinsi, Jumat (12/11/2021). Kedua tersangka bermodus pecah kaca dan gembos ban diringkus di sejumlah lokasi berbeda.

Keduanya merupakan komplotan pencurian yang beraksi di depan Tambal Ban Jalan Ahmad Akuan Rejosari Kotabumi, Senin (1/11/2021) lalu. Korbanya Anton Cawis (30) warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, sekira pukul 11.30 WIB.

Kedua Pelaku yang diringkus berinisial AR (25) Desa Kepala Curup, Kecamatan Bindu Riang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan AP (31) warga Desa Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2, Kabupaten Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, didampingi Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi dalam konferensi pers mengatakan, enam orang komplotan spesialis Curat modus pecah kaca dan gembos ban mobil tersebut, kini telah diamankan oleh tim gabungan, yang terdiri dari dua tim Polda, dua tim Polres, dan satu tim Polsek.

“Dengan menggunakan teknik penyelidikan berupa observasi, undercover dan surveilans, Tekab 308 Polres Lampura melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku AR saat berada di kediamannya. Kemudian dihari yang sama di lokasi yang berbeda, juga berhasil meringkus rekannya AP, saat berada di Jalan Raya Pasar Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, pada pukul 18.00 WIB,” ujar AKBP Kurniawan Ismail, Senin (15/11/2021).

Ia menambahkan, selain mengamankan tersangka pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar RP. 13 juta diduga uang sisa curian, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, warna hitam B 4715 BDR, satu buah helm merk GM warna Pink, pecahan kaca mobil, dan satu buah besi kecil warna hitam yang telah dimodifikasi.

“Dalam penangkapan, kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas yang tepat menyasar ke arah kedua kaki para pelaku. Tindakan itu dilakukan karenakan kedua pelaku melakukan perlawanan aktif dan hendak melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujarnya.

Setelah diamankan dan diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Aksi yang pertama dilakukan di Lampura, aksi kedua dilakukan di Penjaringan, Jakarta Utara, bersama Empat rekan lainnya, berinisial NAS, RON, NAN, dan AB.

Setelah melakukan koordinasi, keempat rekan tersangka juga berhasil dibekuk tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Jatanras Jakarta Utara, dan Tim Opsnal Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara. Dari pengakuan AR, dirinya merupakan residivis, dan pernah menjalani hukuman satu kali, selama 17 bulan di Rutan kelas IIA, Talang Rejo, Lubuk Linggau, dalam kasus pencurian pada tahun 2017.

AP juga mengaku, bahwa dirinya merupakan Residivis, dan pernah di hukum sebanyak dua kali. Pertama, AP dihukum selama 7 bulan di Lapas Talang Rejo, Lubuk Linggau dalam kasus pencurian tahun 2008. Kedua, AP pernah dihukum selama 1,3 tahun di Rutan kelas I, Tigaraksa Tanggerang Selatan, dalam kasus yang sama pada tahun 2017.

“Alhamdulillah, kini keenam pelaku spesialis pecah kaca dan gembos ban mobil, yang telah meresahkan masyarakat Lampura, selama dua pekan terakhir ini berhasil kami amankan. Untuk itu saya himbau kepada seluruh masyarakat yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar di Bank untuk berhati-hati dan meminta pengawalan atau pengamanan dari pihak Bank atau kepolisian,” pungkasnya.

Sementara itu, korban Pencurian Anton Cawis Utomo (30) warga Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampura, mengaku senang dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Polres Lampura, Jatanras Polda Metro Jaya, Jatanras Jakarta Utara, dan Tim Opsnal Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, yang telah bersusah payah dalam menangkap para tersangka.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Lampura, Jatanras Polda Metro Jaya, Jatanras Jakarta Utara, dan Tim Opsnal Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, yang telah menangkap para pelaku dan semoga menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain dengan apa yang saya alami ini,” pungkasnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: